• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pelapor dan Terlapor Tidak Hadir, Bawaslu Hentikan Pemeriksaan Laporan Kades Kampanye

by Redaksi
23/10/2024
in Daerah, Politik
A A

Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Tidung Ardiansyah

TANA TIDUNG, – Pemeriksaan terhadap laporan dugaan pelanggaran, salah satu salah seorang oknum perangkat desa terlibat dan berorasi dalam kampanye salah satu Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah di Tana Tidung, dihentikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tana Tidung.

Ketua Bawaslu Tana Tidung, Ardiansyah menuturkan laporan tersebut sempat teregistrasi. Hanya saja, pelapor dan terlapor tidak hadir.

Baca Juga

Pemprov Sambut 13 Pamong Praja Muda IPDN Tahun 2026, Siap Perkuat Birokrasi Daerah

FP VI Perkuat Peran Masyarakat Sekatak Buji dalam Pelestarian Mangrove

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Pernyataan Soal “Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat

Kaltara Raih Penghargaan Nasional LKPP atas Pemanfaatan Katalog Konstruksi

“Sempat kita lakukan kajian awal dan sudah diregistrasi. Tetapi yang bersangkutan, pelapor dan terlapor tidak hadir. Sehingga kami menghentikan. Karena keterangan tidak diperoleh dari laporan tersebut,” ujarnya, Selasa (22/10/2024).

Namun, ia tegaskan jika ada temuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam politik, terutama kampanye salah satu paslon maka ada sanksi menunggu sesuai aturan yang ada.

“Kami akan ambil tindakan sesuai dengan aturan. Setelah menerima laporan, mengkaji, memanggil dan mengklarifikasi sesuai Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). Selanjutnya, jika terbukti melanggar, ringan, sedang atau berat akan langsung direkomendasikan ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional),” bebernya.

Selanjutnya BKN yang akan mengambil sikap dengan menyampaikan rekomendasinya kepada kepala daerah. Karena Tana Tidung saat ini dijabat Pjs Bupati, maka rekomendasi tersebut akan diserahkan kepada Pjs untuk menerapkan sanksi.

Namun, jika tidak memenuhi syarat formil dan non formil, maka pihaknya bisa meminta kepada pelapor untuk memenuhi. Selanjutnya pihaknya akan melakukan kajian dan meregistrasi laporan tersebut untuk dilakukan registrasi.

Ia tegaskan, sesuai PP No. 94 Tahun 2021 semua ASN dituntut harus netral. Terkait tingkatan hukuman disiplin di Pasal 8 menyebutkan tingkatannya ada hukuman disiplin ringan, sedang dan berat.

“Pada pasal 1 disebutkan hukuman disiplin ringan ada teguran lisan, tertulis atau pernyataan tidak puas secara tertulis,” tuturnya.

Sedangkan jenis hukuman disiplin sedang, diantaranya pemotongan tunjangan, kinerja sebesar 25 persen dari 6 bulan, 9 bulan hingga 12 bulan. Kemudian untuk hukuman disiplin berat, terdiri atas penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi pelaksana selama 12 bulan. Atau Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

“Kami minta aparat negara yang ada di Tana Tidung, terutama ASN agar bertindak netral dan tidak berpihak pada salah satu calon. Apalagi mendukung, dengan ikut serta secara aktif, berperan dalam kegiatan politik,” tuturnya.

Terlebih lagi, ASN, Kepala Desa dan aparaturnya, TNI Polri sangat rentan sekali. Sehingga ia meminta agar masyarakat di Bumi Upun Taka ini agar tetap menjaga netralitas.

“Mengingat kami memiliki keterbatasan SDM untuk melakukan pengawasan, kepada seluruh masyarakat Tana Tidung agar bisa ikut serta berpartisipasi mengawasi jalannya Pilkada di Tana Tidung tahun 2024,” katanya.

Pemilih yang cerdas, pemilih yang berintegritas akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas serta berintegritas.

“ASN, Kepala Desa maupun TNI dan Polri dilarang ikut serta dalam kampanye, menjadi peserta kampanye menggunakan atribut partai maupun atribut PNS. Terutama jika mengarahkan pilihanmu pada PNS lain juga dilarang,” jelasnya.

Apalagi sampai ada yang menggunakan fasilitas negara dalam menjalankan kampanye juga jelas terlarang, sesuai dalam Pasal 5 Undang undang No. 94 Tahun 20021.

“Terkait adanya temuan atau laporan terhadap netralitas ASN sampai saat ini belum ada laporan atau temuan terhadap netralitas ASN. Hanya satu laporan terkait kepala desa itu saja yang saat ini dihentikan,” pungkasnya.(**)

Tags: Bawaslu Tana TidungBerita Pilkada 2024HeadlinePilkada Tana Tidung

Berita Lainnya

Daerah

Pemprov Sambut 13 Pamong Praja Muda IPDN Tahun 2026, Siap Perkuat Birokrasi Daerah

31 Juli 2026 17:51
Daerah

FP VI Perkuat Peran Masyarakat Sekatak Buji dalam Pelestarian Mangrove

31 Juli 2026 10:42
Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Pernyataan Soal “Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat
Parlemen

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Pernyataan Soal “Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat

31 Juli 2026 10:39
Daerah

Kaltara Raih Penghargaan Nasional LKPP atas Pemanfaatan Katalog Konstruksi

31 Juli 2026 09:45
GEMA HIJAU Tarakan: Solusi Cerdas Pulihkan Mangrove dan Ekonomi Warga
Daerah

GEMA HIJAU Tarakan: Solusi Cerdas Pulihkan Mangrove dan Ekonomi Warga

30 Juli 2026 21:44
Daerah

Pemprov Perkuat Validasi Data Penyandang Disabilitas Agar Bantuan Tepat Sasaran

30 Juli 2026 19:09
Next Post

Pusling Giatkan Budaya Minat Membaca di Kaltara

Presiden Prabowo Subianto Saksikan Pengucapan Sumpah Sunarto sebagai Ketua MA

Pastikan Tidak Bersengketa, Komisi 1 DPRD Tarakan Tinjau Lahan Akan Dihibahkan Pemkot ke Lanud

Pastikan Tidak Bersengketa, Komisi 1 DPRD Tarakan Tinjau Lahan Akan Dihibahkan Pemkot ke Lanud

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Raih Hibah Internasional Rp19,99 Miliar untuk Restorasi Mangrove 2026–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperinaker Tarakan Bakal Gelar Mini Job Fair 30 Juli, Targetkan 500 Lowongan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pangdam VI/Mulawarman Tutup Diklat SPPI 2026, 650 Kader Siap Gerakkan Ekonomi Desa

31 Juli 2026 18:30

PHE Lepas Pantai Bunyu Sosialisasikan Rencana Eksplorasi Migas di Kalimantan Utara untuk Dukung Cadangan Nasional

31 Juli 2026 18:22
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP