TARAKAN – PT. Phoenix International Resources (PRI) menegaskan bahwa pihaknya telah mengakomodir tenaga kerja lokal khususnya Kota Tarakan. Saat ini, tenaga kerja lokal dipekerjakan jumlahnya mencapai 30 persen dari jumlah pekerja yang ada.
Hal itu, disampaikan Perwakilan HRD PT. PRI Yanuar dalam rapat dengar pendapat (rdp) bersama Komisi I DPRD Kota Tarakan dan pemerintah, Senin (16/12/24).
Ia menjelaskan selama ini PT. PRI selalu berusaha semaksimal mungkin mematuhi seluruh peraturan baik ditingkat pusat maupun daerah. Baik secara regulasi maupun perizinan termasuk masalah ketenagakerjaan.
“Itu sangat kita patuhi dengan bukti wajib lapor ketenagakerjaan untuk skala nasional. Karena wajib lapor ketenagakerjaan ini, menjadi indikator suatu perusahaan bisa diberikan izin oleh bidang-bidang terkait secara nasional maupun Provinsi Kaltara,” sebutnya.
Soal ketenagakerjaan, Yanuar menerangkan telah melaporkan ke Disnaker baik PKWT dan karyawan. Termasuk kontraktor yang berkerjasama dengan PT. PRI, selalu mempersyaratkan untuk bertemu Disnaker setempat
“Ini tujuannya adalah supaya informasi tentang ketenagakerjaan itu, melalui forum resmi dan diatur oleh peraturan pemerintah. Tetapi sebelum informasi disebarkan keluar, kita sampaikan kepada warga terdekat melalui Lurah Juata Permai maupun Ketua RT,” tegasnya.
Sedangkan sebaran prosentase tenaga kerja, dijelaskan Yanuar, sampai saat ini, PT. PRI telah mempekerjakan sebanyak 30 persen tenaga lokal dengan menempati hampir seluruh bagian yang ada.
“Langkah dilakukan dalam menerima tenaga kerja lokal, kita telah bekerjasama dengan Disnaker melalui job fair. Termasuk undangan langsung ke beberapa SMK dan Universitas Borneo Tarakan (UBT), itu juga sudah kita lakukan,” terangnya.
Ditegaskannya, tamatan UBT yang bekerja di PT. PRI sampai sekarang sudah ada 26 orang berasal dari berbagai jurusan. Untuk SMK, PT. PRI mulai dengan program training mental building selama 6 bulan.
“Setelah mereka lulus training selama 6 bulan di Kodim, 15 orang tersebut langsung kita angkat menjadi karyawan tetap. Memang tidak bisa kita pungkiri bahwa beberapa posisi itu, mengharuskan punya skill yang bersertifikasi sesuai dipersyaratkan pemerintah seperti las, safety, operator, maupun lainnya wajib dipenuhi,” ungkapnya.
Mendukung itu, Yanuar tegaskan PT. PRI telah mensertifikasi sebanyak 130 orang karyawan melalui Disnaker Kota Tarakan, supaya tenaga kerja tersebut memenuhi persyaratan secara peraturan perundang-undangan.
“Sekarang tenaga kerja yang dipekerjakan di PT. PRI, total ada 668 orang itu diluar subkontraktor. Itu belum termasuk outsourcing dibawanya kita, contoh driver ada 53 orang itu dari Tarakan, helper suplay itu 203 orang semuanya Tarakan, office boy dan office girl itu 10 orang juga Tarakan,” tuturnya.
Yanuar menambahkan kedepan tidak menutup kemungkinan, PT. PRI tetap akan menambah tenaga kerja. Hanya saja jumlahnya tidak begitu banyak, karena untuk menggantikan yang berhenti atau habis kontrak.
Untuk pembangunan fase kedua, diungkapkan Yanuar kemungkinan tenaga kerja yang dibutuhkan bisa lebih banyak lagi apabila sudah berjalan. Kenapa PT. PRI tidak butuh banyak tenaga kerja, karena pengoperasian mesin yang ada menggunakan sistem digitalisasi.
“Jadi semua diatur menggunakan monitor. Contoh yang dulu kerjaan membutuhkan 8 orang sekarang cukup 4 orang saja,” tutupnya.(**)
Discussion about this post