TARAKAN – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltara, Maria Ulfah bersama Tim Pemantau Asisten Ombudsman terdiri dari Fathur, Tri, dan Wahyu, melaksanakan pengawasan pelayanan publik menjelang Nataru pada dua tempat berbeda yaitu Bandar Udara Juwata Tarakan pada tanggal 23 Desember 2024 dan Pelabuhan Malundung Tarakan pada tanggal 24 Desember 2024.
Pada saat pemantauan di Bandara Juwata, Ombudsman juga bersilaturahmi dengan Kepala Badan Layanan Umum Kantor Unit Penyelenggara Bandara Juwata Tarakan Agustono didampingi oleh beberapa pejabat UPBU Juwata Tarakan.
Dipertemuan tersebut, Kepala Bandara menyampaikan bahwa terkait dengan jumlah penumpang, tahun ini terjadi kenaikan penumpang yang tidak signifikan yakni sebesar 4 persen dibandigkan dengan tahun 2023, sehingga tidak dilakukan penambahan penerbangan/extra flight.
Berdasarkan pengamatan diruang layanan, Ombudsman menilai terdapat konsistensi dalam ketersediaan sarana bagi pengguna layanan dari unsur disabilitasi dan kelompok rentan lainnya.
Selanjutnya Ombudsman melakukan pemantauan di Pelabuhan Malundung, yang pada saat itu juga dihadiri oleh Manager Teknik PT Pelindo IV Cabang Tarakan Julhaidir, Manager Operasi PT Pelindo Ramadhan, Kasi Keselamatan Berlayar Penjagaan Dan Patroli Ali Aminuddin Hamiddan, Kepala KSOP Kelas II Tarakan, Anggiat Douglas Silitonga yang didampingi oleh beberapa staff.
Dalam pemantauannya, beberapa penumpang melewati portal scan tiket, sehingga terlihat lebih tertib. Ombudsman menilai bahwa untuk ruang tunggu penumpang dibanding tahun sebelumnya, tahun ini lebih lapang dan nyaman.
“Begitu dengan sarana bagi pengguna layanan unsur disabilitas, terdapat kursi roda, walker lansia dan toilet. Sarana lain yang nampak juga adanya fasilitas ruang laktasi, fasilitas keamanan berupa cctv yang menjangkau tempat parkir,” kata Ulfa dalam keterangan press rilisnya.
Terkait dengan loket cek in, pihak Pelindo akan melakukan penambahan dan perluasan ruangan loket. Menyambung hal tersebut, Ombudsman menyarankan agar disediakan loket khusus layanan bagi kelompok disabilitasi dan rentan, serta memperhatikan ketersediaan Apar.
“Adapun X-ray untuk barang penumpang domestik yang masih dalam proses perbaikan dapat segera rampung,” pesannya.
Selanjutnya Kaper mengimbau, agar survei kepuasan masyarakat/penumpang/pengguna layanan pada Pelabuhan Malundung diterapkan dan dipasang pada tempat-tempat strategis.
“Dalam hal penyelenggaraan layanan publik berupa penyeberangan laut, diharapkan agar setiap kapal memperhatikan unsur keamanan dan keselamatan penumpang dengan memperhatikan ketersediaan life jacket yang berfungsi, CCTV, dan memastikan pemeriksaan berkala terkait dengan kelaikan operasional, juga lebih memperhatikan sarana untuk kelompok disabilitas dan rentan, serta memajang akses pengaduan dan survei kepuasan pengguna layanan kapal,” tutupnya.(**)
Discussion about this post