• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

79 Narapidana Lapas Tarakan Terima Remisi Khusus Natal 2024

by Redaksi
26 Desember 2024 17:11
in Daerah
A A

Baca Juga

Buka Musyawarah GPIB, Wagub Kaltara Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Tingkatkan PAD, Pemkab Bulungan Gandeng BPN Sinkronkan NIB dan NOP

Resmikan PDAM Tirta Sungoi Sesayap Unit Tana Merah, Bupati Tana Tidung Tegaskan Komitmen Layanan Air Bersih

Gubernur Kaltara Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng, Ditargetkan Beroperasi 2027

TARAKAN – 79 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan yang beragama Nasrani berhak menerima Remisi atau Pengurangan Masa Pidana (PMP) berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini diikuti secara virtual dalam Acara Pemberian Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 bagi Narapidana dan Anak Binaan di Lapas/Rutan/LPKA di seluruh Indonesia, Rabu (25/12).

Kegiatan ini di ikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno, didampingi jajaran pejabat struktural dan para WBP penerima RK Natal bertempat di ruang kunjungan. Sutarno menerangkan rincian kegiatan pemberian RK Natal kepada para WBP yang dinyatakan berhak menerima.

“Pada kesempatan ini, kami secara daring mengikuti rangkaian penyerahan remisi kepada para WBP. Dari jumlah 102 orang WBP beragama Nasrani, 79 orang diantaranya terdiri dari 74 Laki-laki dan 5 Perempuan telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sehingga berhak menerima RK I Natal Tahun 2024.

Besaran remisi yang diterima mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Pemberian remisi kepada para Narapidana ini setelah melalui penilaian dan pengamatan dari aspek keaktifan mengikuti pembinaan, berkelakuan baik serta telah menunjukkan penurunan risiko gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib)”, terangnya.

Di tengah Acara Pemberian RK Natal yang digelar terpusat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung Jawa Barat, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto turut menyampaikan amanat kepada para peserta kegiatan yang hadir secara langsung maupun daring.

“Sistem Pemasyarakatan melihat pemidanaan bukan sebagai balas dendam semata, namu harus mengedepankan pada aspek pembinaan sehingga mampu mengantarkan Warga Binaan untuk bertaubat dan sadar atas kesalahan yang dilakukan,” ujarnya.

Agus juga menyampaikan ucapan selamat kepada Narapidana dan Anak Binaan yang merayakan natal serta mendapatkan remisi. Ia mendorong para Narapidana dan Anak Binaan untuk terus meningkatkan produktivitas dan memperbaiki diri. Selain itu, apresiasi diberikan kepada petugas Pemasyarakatan, pemerintah, dan pihak terkait atas kontribusi mereka dalam mendukung pembinaan Warga Binaan.

“Saya berharap, pembinaan yang telah saudara-saudara sekalian terima dapat membangun kapasitas saudara menjadi sumber daya manusia yang potensial, sehingga kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat,” lanjutnya.

Adapun pemberian remisi ini didasarkan pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 beserta perubahannya, serta Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi dan Integrasi Narapidana. (**)

Tags: KaltaralapasLas TarakanNarapidanaNatalremisi natal

Berita Lainnya

Gubernur Kaltara Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng, Ditargetkan Beroperasi 2027
Daerah

Buka Musyawarah GPIB, Wagub Kaltara Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

28 Februari 2026 20:36
Daerah

Tingkatkan PAD, Pemkab Bulungan Gandeng BPN Sinkronkan NIB dan NOP

28 Februari 2026 18:53
Daerah

Resmikan PDAM Tirta Sungoi Sesayap Unit Tana Merah, Bupati Tana Tidung Tegaskan Komitmen Layanan Air Bersih

28 Februari 2026 13:03
Gubernur Kaltara Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng, Ditargetkan Beroperasi 2027
Daerah

Gubernur Kaltara Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng, Ditargetkan Beroperasi 2027

28 Februari 2026 11:02
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Takjil dan Sembako untuk Masyarakat Sebatik

28 Februari 2026 10:25
Daerah

KKIG Tarakan Bagikan Seribu Kotak Takjil untuk Masyarakat

28 Februari 2026 10:14
Next Post

Suasana Natal, Warga Nunukan Serahkan Senjata Api Rakitan kepada Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

Hari Ke-7 Layani Nataru, Transaksi SPKLU PLN Cetak Rekor Tertinggi, Naik Lebih 400 Persen!

Sambut Nataru, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Berbagi Kasih dengan Penumpang

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum: Lamanya Plt di Kaltara karena Proses Birokrasi dan Regulasi yang Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Menteri PKP, Gubernur Kaltara Berhasil Perjuangkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produktivitas Tambak Menurun, Muddain Usulkan Ada Reklamasi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

IKN Perkuat Kepastian Investasi, Hadirkan Aturan Lahan dan Insentif Fiskal yang Lebih Transparan dan Kompetitif

28 Februari 2026 20:59

Sambut HUT ke-29, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat

28 Februari 2026 20:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP