• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

79 Narapidana Lapas Tarakan Terima Remisi Khusus Natal 2024

by Redaksi
26 Desember 2024 17:11
in Daerah
A A
0

Baca Juga

Bupati Ibrahim Ali Tinjau Progres Pembangunan Puspem Tana Tidung, Target Rampung Tetap Dikejar

Dari Data, Speedboat, hingga Panggung Nasional — Perjalanan Vamelia Ibrahim Mengangkat Martabat PAUD Tana Tidung

Gubernur Ajak KKSS Jadi Garda Terdepan Menjaga Stabilitas Ekonomi dan Kerukunan Antar Etnis Kaltara

Wisuda Sarjana XV STMIK PPKIA, Wali Kota Khairul Dorong Generasi Muda Jadi Pencipta Lapangan Kerja

TARAKAN – 79 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan yang beragama Nasrani berhak menerima Remisi atau Pengurangan Masa Pidana (PMP) berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini diikuti secara virtual dalam Acara Pemberian Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 bagi Narapidana dan Anak Binaan di Lapas/Rutan/LPKA di seluruh Indonesia, Rabu (25/12).

Kegiatan ini di ikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno, didampingi jajaran pejabat struktural dan para WBP penerima RK Natal bertempat di ruang kunjungan. Sutarno menerangkan rincian kegiatan pemberian RK Natal kepada para WBP yang dinyatakan berhak menerima.

“Pada kesempatan ini, kami secara daring mengikuti rangkaian penyerahan remisi kepada para WBP. Dari jumlah 102 orang WBP beragama Nasrani, 79 orang diantaranya terdiri dari 74 Laki-laki dan 5 Perempuan telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sehingga berhak menerima RK I Natal Tahun 2024.

Besaran remisi yang diterima mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Pemberian remisi kepada para Narapidana ini setelah melalui penilaian dan pengamatan dari aspek keaktifan mengikuti pembinaan, berkelakuan baik serta telah menunjukkan penurunan risiko gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib)”, terangnya.

Di tengah Acara Pemberian RK Natal yang digelar terpusat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung Jawa Barat, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto turut menyampaikan amanat kepada para peserta kegiatan yang hadir secara langsung maupun daring.

“Sistem Pemasyarakatan melihat pemidanaan bukan sebagai balas dendam semata, namu harus mengedepankan pada aspek pembinaan sehingga mampu mengantarkan Warga Binaan untuk bertaubat dan sadar atas kesalahan yang dilakukan,” ujarnya.

Agus juga menyampaikan ucapan selamat kepada Narapidana dan Anak Binaan yang merayakan natal serta mendapatkan remisi. Ia mendorong para Narapidana dan Anak Binaan untuk terus meningkatkan produktivitas dan memperbaiki diri. Selain itu, apresiasi diberikan kepada petugas Pemasyarakatan, pemerintah, dan pihak terkait atas kontribusi mereka dalam mendukung pembinaan Warga Binaan.

“Saya berharap, pembinaan yang telah saudara-saudara sekalian terima dapat membangun kapasitas saudara menjadi sumber daya manusia yang potensial, sehingga kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat,” lanjutnya.

Adapun pemberian remisi ini didasarkan pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 beserta perubahannya, serta Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi dan Integrasi Narapidana. (**)

Tags: KaltaralapasLas TarakanNarapidanaNatalremisi natal
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Bupati Ibrahim Ali Tinjau Progres Pembangunan Puspem Tana Tidung, Target Rampung Tetap Dikejar

15 November 2025 18:43
Dari Data, Speedboat, hingga Panggung Nasional — Perjalanan Vamelia Ibrahim Mengangkat Martabat PAUD Tana Tidung
Daerah

Dari Data, Speedboat, hingga Panggung Nasional — Perjalanan Vamelia Ibrahim Mengangkat Martabat PAUD Tana Tidung

15 November 2025 17:27
Gubernur Ajak KKSS Jadi Garda Terdepan Menjaga Stabilitas Ekonomi dan Kerukunan Antar Etnis Kaltara
Daerah

Gubernur Ajak KKSS Jadi Garda Terdepan Menjaga Stabilitas Ekonomi dan Kerukunan Antar Etnis Kaltara

15 November 2025 17:19
Daerah

Wisuda Sarjana XV STMIK PPKIA, Wali Kota Khairul Dorong Generasi Muda Jadi Pencipta Lapangan Kerja

15 November 2025 16:32
Daerah

Tana Tidung Raih 8 Juara I pada Gebyar Apresiasi GTK 2025, Siap Wakili Kaltara ke Tingkat Nasional

15 November 2025 15:08
DLH Umumkan Kuota Balikpapan Forest Trail Run Telah Penuh, Event Digelar 7 Desember
Daerah

DLH Umumkan Kuota Balikpapan Forest Trail Run Telah Penuh, Event Digelar 7 Desember

15 November 2025 12:51
Next Post

Suasana Natal, Warga Nunukan Serahkan Senjata Api Rakitan kepada Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

Hari Ke-7 Layani Nataru, Transaksi SPKLU PLN Cetak Rekor Tertinggi, Naik Lebih 400 Persen!

Sambut Nataru, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Berbagi Kasih dengan Penumpang

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Burung Kuau Raja Muncul di Hutan Lindung Sungai Lesan, Pertanda Ekosistem Masih Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vamelia Ibrahim Harumkan Kaltara di Ajang Apresiasi Bunda PAUD Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbentuk, Kepengurusan Baru Arema Tarakan Diketuai Agus Surya Dewi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Data, Speedboat, hingga Panggung Nasional — Perjalanan Vamelia Ibrahim Mengangkat Martabat PAUD Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Wali Kota Tarakan Buka Jufri Budiman Cup, Tekankan Sportivitas dan Budaya Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Vamelia Sebut Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci Kuatnya Perekonomian Rumah Tangga

Vamelia Sebut Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci Kuatnya Perekonomian Rumah Tangga

16 November 2025 17:47
Adyansa Serap Aspirasi Warga di Tarakan Barat: Tanah Tumpang Tindih, UMR, hingga Kebutuhan Pesisir

Adyansa Serap Aspirasi Warga di Tarakan Barat: Tanah Tumpang Tindih, UMR, hingga Kebutuhan Pesisir

16 November 2025 17:24
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP