Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Jan 2025

DPRD Umumkan Penetapan Zainal – Ingkong Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pilkada Kaltara 2024


					Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun 2025 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kaltara pada Selasa (14/01). Perbesar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun 2025 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kaltara pada Selasa (14/01).

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun 2025 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kaltara pada Selasa (14/01).

Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah pengumuman penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltara Tahun 2024.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Dewan mengumumkan secara resmi Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum., dan Ingkong Ala, S.E., M.Si., sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) terpilih hasil Pilkada Kaltara Tahun 2024.

width"400"
width"400"
width"200"
width"300"
width"400"
width"400"
width"400"

Pasangan calon terpilih yang telah ditetapkan berdasarkan hasil pemilihan dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara Nomor 12 Tahun 2025.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

“Kami mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih semoga menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Provinsi Kalimantan Utara,” kata Achmad Djufrie.

Terangnya, rapat ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ, yang mewajibkan DPRD Provinsi mengumumkan hasil penetapan pasangan calon terpilih sebelum menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

width"400"
width"400"

Achmad Djufrie menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan bagian dari tahapan demokrasi yang harus dijunjung tinggi. Selanjutnya, DPRD Kaltara akan segera menyampaikan surat usulan peresmian pengesahan pengangkatan kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri.

Rapat paripurna berjalan lancar dan ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk masa bakti 2025-2030 oleh pimpinan DPRD Kaltara.

Acara tersebut juga turut dihadiri sejumlah anggota DPRD, jajaran kepala perangkat daerah Pemprov Kaltara, KPU Kaltara, unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.(dkisp)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tim Gabungan Basarnas dan Damkar Polewali Mandar Bergerak Cepat Tangani Laporan Orang Hilang

19 Agustus 2025 - 16:50

Pertamina EP Tarakan Klarifikasi Alokasi Dana CSR, Fokus Bantuan di Area Ring 1

19 Agustus 2025 - 15:36

Pertamina EP Tegaskan, AYS Tidak Pernah Diberi Dana CSR

19 Agustus 2025 - 12:36

Pj. Sekprov Minta PTMSI Fokus Pembinaan Atlet Demi Meraih Prestasi

19 Agustus 2025 - 11:11

Buka Turnamen Mini Soccer Antar OPD, Gubernur Pesan Jaga Kebersamaan dan Semangat Sportivitas

19 Agustus 2025 - 10:05

Rayakan HUT ke-80 RI, IPP dan Soko Pakuwaja Tarakan Ikut Ramaikan Pekan Budaya

19 Agustus 2025 - 09:24

Trending di Daerah