• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Tegaskan Sesuai SOP, Perhitungan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Gedung BPSDM Masih Berjalan

by Redaksi
20 Februari 2025 06:40
in Daerah, Kriminal
A A
0

Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara, Amiek Mulandari saat memberikan keterangan pers terkait penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Perkim Kaltara, Rabu (19/2/2025).

TANJUNG SELOR, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya buka suara, usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kaltara, Selasa (18/2/2025).

Kepala Kejati (Kajati) Kaltara, Amiek Mulandari saat dikonfirmasi mengatakan penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi pada pembangunan Gedung Diklat Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara.

Baca Juga

Laksdya Edwin Apresiasi Kontribusi JMSI Perkuat Wawasan Kebangsaan

Apresiasi Pendonor Sukarela Warnai Peringatan HUT ke-80 PMI Tarakan

Dishub Balikpapan Tertibkan Parkir Liar di Jalan MT Haryono

Dishub Balikpapan Siapkan Pembangunan Terminal Tipe C di Dermaga Baru Tengah

“Kami sedang melakukan penyidikan terkait adanya dugaan korupsi di pembangunan gedung BPSDM Kaltara,” katanya, Rabu (19/2/2025).

Amiek memastikan, setiap tindakan yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Tindakan penggeledahan berdasarkan surat perintah Kajati Kaltara dan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.

“Tindakan ini merupakan rangkaian tindakan penyidikan dan sah dilakukan berdasarkan surat perintah dari Kejati Kaltara dan izin penggeledahan Ketua pengadilan Tipikor pada PN samarinda,” tegasnya.

Soal kerugian negara dari dugana korupsi yang dimaksud, Amiek menuturkan masih harus melakukan penyidikan lanjutan, termasuk audit nantinya.

Meski demikian, ia katakan sejumlah dokumen sudah dikumpulkan yang nantinya juga akan digunakan sebagai bahan menentukan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan.

“Inikan baru awal penyidikan dan proses perhitungan (nominal kerugian negara) kan sedang berjalan. Jadi tolong sabar dulu,” ujarnya.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo menambahkan, penyelidikan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Selanjutnya, ditindak lanjuti sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Ditemukanlah bukti awal dan kita sepakat untuk naik ke tingkat penyidikan. Kemudian kita langsung melakukan penggeledahan dengan menyasar Kantor PUPR Perkim Kaltara,” katanya.

Ia tambahkan, 8 orang saksi sudah dimintai keterangan. Diantaranya, pihak yang dianggap berkaitan dengan proyek pembangunan Gedung Diklat BPSDM Kaltara anggaran tahun 2021-2023, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial RA.

Saat ini pihaknya pun sedang melakukan perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan atas dugaan korupsi itu. Namun ia terangkan, pengerjaan proyek pembangunan pada Gedung Diklat BPSDM Kaltara itu terbagi atas 3 tahap.

“Proses pembangunan yang diduga menimbulkan kerugian negara dilihat dari kondisi gedung yang tidak representatif. Nanti, untuk kerugian negara yang ditimbulkan, akan kami minta perhitungan ke pejabat auditor yang berwenang,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya telah menyita beberapa dokumen dari penggeledahan yang dilakukan di Kantor PUPR Perkim Kaltara.

Dokumen tersebut didapatkan dari beberapa ruangan, diantaranya ruangan Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara, ruangan Bidang Cipta Karya PUPR Perkim Kaltara serta di ruangan workshoop PUPR Perkim Kaltara yang berada di Tanjung Palas Hulu, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan.

Meski dari penyidikan yang dilakukan sudah mengerucut ke sejumlah nama yang dianggap bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut, namun Nurhadi mengaku masih perlu dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Kalau di tanya siapa tersangkanya, yang jelas yang bertanggung jawab atas pembangunan gedung itu. Kemudian yang diperiksa adalah, yang di anggap mengetahui tentang seluk beluk pembangunan diklat BPSDM itu. Jadi siapapun yang mengetahui, akan kami panggil semua,” tegasnya. (**)

Tags: borneoGedung BPSDM KaltaraHeadlineKorupsi Gedung BPSDMTrending

Berita Lainnya

Daerah

Laksdya Edwin Apresiasi Kontribusi JMSI Perkuat Wawasan Kebangsaan

20 September 2025 15:10
Daerah

Apresiasi Pendonor Sukarela Warnai Peringatan HUT ke-80 PMI Tarakan

20 September 2025 14:36
Daerah

Dishub Balikpapan Tertibkan Parkir Liar di Jalan MT Haryono

20 September 2025 10:45
Daerah

Dishub Balikpapan Siapkan Pembangunan Terminal Tipe C di Dermaga Baru Tengah

20 September 2025 10:18
Daerah

Peningkatan Jalan Utama dan Lingkungan di Bulungan Rampung Bertahap, Dorong Distribusi Barang dan Jasa

20 September 2025 07:15
Daerah

Musda DWP Malinau 2025, Perkuat Sinergi dan Program Pemberdayaan Perempuan

19 September 2025 21:10
Next Post

Dukung Pengembangan SDM Berkualitas Sejak Dini sebagai Bagian dari Asta Cita, PT KPB Gelar Sosialisasi HIV/AIDS di SMA Negeri 8 Balikpapan

Peresmian Orchidarium Kebun Raya Balikpapan, Wujud Sinergi Grup Pertamina Hulu Indonesia dan Pemkot Balikpapan

Ribuan Warga Karang Harapan Terdampak Langsung Manfaat Program TMMD 

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Kapolda Kaltara bersama Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara Bahas Rencana Kehadiran HRS di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Pesisir Balikpapan, Jembatan Baru Tingkatkan Mobilitas dan Perekonomian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Sertifikat Lahan Kecewa Tidak Diundang RDP Pencabutan 33 Peta Bidang Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korpri Tarakan Beri Penghargaan Pensiunan TMT September – Oktober 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AirAsia Masuk, Penerbangan Tarakan-Balikpapan Makin Kompetitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD Tarakan Dukung Penuh Anggaran, Pengadaan Lahan SMPN 6 Juata Laut Jadi Prioritas

DPRD Tarakan Dukung Penuh Anggaran, Pengadaan Lahan SMPN 6 Juata Laut Jadi Prioritas

20 September 2025 15:31

Laksdya Edwin Apresiasi Kontribusi JMSI Perkuat Wawasan Kebangsaan

20 September 2025 15:10
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP