BALIKPAPAN – Kunjungan Komite IV DPD RI dimanfaatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memperjuangkan kenaikan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi daerah.
Wakil Gubernur Kalltim, Seno Aji mengatakan, kontribusi PNBP Kaltim kepada pemerintah pusat masih sangat besar, namun pengembaliannya ke daerah masih jauh dari harapan.
Dalam kesempatan itu, Seno menyampaikan agar revisi Undang-undang Nomor 9 Tahun 2018 bisa diperjuangkan oleh DPD RI melalui Komite IV.
“Karena kami melihat banyak pendapatan dari sektor PNBP yang jumlahnya terlalu kecil dibandingkan potensi yang ada. Kita berharap revisi Undang-undang bisa diperjuangkan, agar porsi PNBP yang dialokasikan untuk daerah, khususnya Kaltim, bisa ditingkatkan,” ujar Seno, Selasa (25/2/2025).
Seno mengakui, distribusi DBH dari PNBP ke daerah masih kecil, sementara daerah seperti Kaltim memberikan kontribusi besar bagi penerimaan negara.
Ia menyatakan, siap memperjuangkan aspirasi Kaltim dalam pembahasan kebijakan terkait PNBP.
Diyakininya, apabila porsi DBH dari PNBP lebih besar, maka akan berdampak pada peningkatan jumlah APBD Kaltim.
“Kalau APBD sudah naik, maka tentu juga akan berdampak pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Seno Aji.
Lebih jauh dikatakannya, pihaknya akan mengkaji besaran ideal DBH PNBP yang seharusnya diterima oleh daerah penghasil.
Termasuk provinsi Kaltim, agar ada keseimbangan antara kontribusi dan manfaat yang diterima daerah.
Dengan adanya revisi kebijakan ini, diharapkan Kaltim mendapatkan bagian yang lebih adil dari PNBP.
Sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor.
“Mudah-mudahan ini menjadi perhatian serius oleh Komite IV. Kita berharap PNBP ini bisa lebih berpihak kepada daerah,” pungkasnya.(**)
Discussion about this post