Tana Tidung – Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali – Sabri menghadiri Rapat Paripurna V Masa Sidang I Tahun 2024 dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Tidung tahun 2024, Selasa (4/3/2025).
Bupati dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada DPRD Tana Tidung yang telah membahas LKPJ tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyebutkan penyampaian LKPJ
bupati kepada DPRD ini, memberikan kontribusi positif terhadap hubungan yang kolaboratif antara kepala daerah sebagai eksekutif dan legislatif.
“Ini semua demi tujuan kita bersama
yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati dalam pidatonya.
Hadir dalam paripurna itu, Ketua dan Anggota DPRD, PJ Sekda Kabupaten Tana Tidung, para Asisten, Kepala OPD, Instansi Vertikal sipil maupun militer, Ketua dan Anggota TP PKK Kabupaten Tana Tidung, Kades dan BPD. (**)