BALIKPAPAN, – Libatkan seluruh masyarakat dan sejumlah pihak terkait, Kelurahan Karang Rejo gandeng lima lembaga strategis, sebagai upaya pencegahan narkoba melalui program Jaringan Remaja Waspada Penyalahgunaan Narkoba (Jarwasnaba), dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Lurah Karang Rejo, Budi mengatakan pihaknya memperkuat komitmen untuk memberantas narkoba di wilayahnya dengan MoU antara Jarwasnaba dan lima lembaga strategis, yakni Satgas Bersinar, Puskesmas, Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan MTS Sabilal Muhtadin.
“MoU ini langkah strategi mengakomodasi anak-anak dan remaja di wilayah Kelurahan Karang Rejo agar lebih memahami bahaya narkoba. Kami juga memberikan pemahaman pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat, agar program ini berjalan secara berkesinambungan,†ujarnya, Rabu (5/3/2025).



Ia berharap, dengan adanya dukungan dari berbagai lembaga bisa memberikan edukasi kepada masyarakat terkait narkoba. Sehingga, upaya edukasi tidak hanya menjadi tugas tiga pilar, kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.





“Kami libatkan unsur masyarakat, jadi dengan sinergi yang lebih luas, Jarwasnaba bisa ikut aktif dalam memberikan edukasi kepada remaja di lingkungan sekitar. Maunya kita, agar bisa ciptakan generasi yang sadar bahaya narkoba. Jadi, mampu menolak pengaruh negatif tersebut,†ungkapnya.




Keberadaan Jarwasnaba dibawah pembinaan PKK Kelurahan, disampaikan Ketua PKK Kelurahan Karang Rejo, Renny Amelinda harus menjadi bagian dari gerakan sosial yang lebih luas. Tujuannya, agar menciptakan lingkungan bebas narkoba.


Nantinya, Jarwasnaba tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga wadah untuk aksi nyata dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda. Ia juga mengajak seluruh warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan Narkoba di wilayahnya.



Menurutnya, dengan membantu pihak kepolisian mengawasi anak dan remaja pengguna narkoba bisa membantu pencegahan penyalahgunaan narkoba. Bahkan membantu pengguna untuk hidup sehat tanpa narkoba.


“Kolaborasi dengan berbagai pihak ini akan semakin memperkuat edukasi di tingkat kelurahan. Jadi, MoU ini Jarwasnaba Kelurahan Karang Rejo juga meliputi sosialisasi mengenai penyalahgunaan narkoba di kalangan anak, remaja dan masyarakat lainnya,†tandasnya. (*)

