TANA TIDUNG, – Rapat Paripurna V Masa Sidang I Tahun 2024 penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Tidung Tahun Anggaran (TA) 2024 dan penyampaian Visi Misi Bupati Tana Tidung masa jabatan 2025-2030, digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tana Tidung, Selasa, (4/3/2025).
Dalam rapat paripurna tersebut, hadir langsung Bupati Ibrahim Ali dan Wabup Sabri serta Ketua DPRD Jamhari. Serta Anggota DPRD, PJ Sekda, Asisten, Kepala OPD, Instansi Vertikal sipil maupun militer, Ketua dan Anggota TP PKK Kabupaten Tana Tidung, Kades dan BPD.

“LKPJ Bupati Tana Tidung TA 2024 kepada DPRD Kabupaten Tana Tidung merupakan kontribusi positif terhadap hubungan yang kolaboratif antara kepala daerah dan DPRD. Serta lebih utama lagi turut mendukung pencapaian tujuan mulia yang kita sepakati bersama, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,†ujar Ibrahim Ali.
Ia katakan, berpedoman peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, LKPJ kepala daerah disampaikan kepada DPRD dalam rapat paripurna paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
Hal ini sebagai upaya untuk memberikan progress report secara transparan dan akuntabel, untuk memperoleh feed back positif bagi perkembangan kemajuan daerah.
“Secara umum capaian output dan realisasi APBD tahun 2024 penyelenggaraan program dan kegiatan telah dilaksanakan sesuai target,†katanya.
Menurutnya, kondisi yang dihadapi saat ini masih menuntut kerja keras, kerja ikhlas dan kerja cerdas. Sehingga masih harus terus berlari untuk dapat mensejajarkan diri dengan daerah lain, untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan daerah.
Disisi lain, berbagai keterbatasan menjadi tantangan bagi pemda untuk memenuhi berbagai tuntutan kebutuhan masyarakat. Termasuk ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat.
“Tentu saja semua itu memerlukan strategi, atau proses tertentu yang harus dilalui. Sikap optimisme yang tinggi sangat diperlukan, dengan tetap berpegangan kepada realitas yang ada,†imbuhnya.
Dalam laporannya, Ibrahim Ali menyebut target pendapatan yang ditetapkan pada tahun anggaran 2024 lalu sebagaimana termuat dalam APBD TA 2024, sebesar Rp1.266.239.824.942. Komponen pendapatan ini meliputi pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.
“Realisasi target pendapatan sebesar Rp1.483.892.463.135,47 atau mencapai 117,19 persen,†ungkapnya.
Komponen pendapatan meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target Rp.50.924.195.552, dengan realisasi Rp.49.605.577.369 atau hanya mencapai 97,41 persen. Kemudian, pendapatan transfer dengan target sebesar Rp1.196.251.032.390 dengan realisasi Rp1.415.256.686.466 atau mencapai 118,31 persen.
Bupati juga menyebut untuk lain-lain PAD yang sah dari target Rp19.064.597.000 terealisasi Rp19.030.199.300 atau mencapai 99,82 persen. Selanjutnya belanja yang dialokasikan TA 2024 lalu sebesar Rp1.564.605.789.390, dengan realisasi Rp1.356.275.103.033. Kemudian Realisasi belanja tersebut mencapai 86,68 persen.
“Alokasi dan capaian realisasi pada 29 OPD pelaksana urusan yang ada di jajaran Pemda Tana Tidung TA 2024 rata- rata diatas 90 persen,†tuturnya. (hr)