Menu

Mode Gelap

Daerah

Diskresi Bisa Jadi Alternatif Perjuangan Tanjung Selor Menuju DOB


					Diskresi Bisa Jadi Alternatif Perjuangan Tanjung Selor Menuju DOB Perbesar

TANJUNG SELOR, – Realisasi Daerah Otonom Baru (DOB) Tanjung Selor, melalui alternatif diskresi cukup berpeluang di realisasikan. Tanjung Selor sendiri menjadi Ibukota Kaltara berdasarkan amanat Undang-Undang tersebut, realisasi DOB Tanjung Selor dapat diajukan melalui diskresi.

Ketua Dewan Presidium DOB Tanjung Selor, Achmad Djufrie menuturkan sebagai Ibukota Provinsi Kaltara sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, peluang Tanjung Selor untuk menuju DOB cukup besar.

“Apalagi alternatif melalui diskresi menjadi salah satu alternatif yang ditawarkan Forum Koordinas Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB),” katanya.

width"200"

Terlebih lagi dengan menjual Undang undang Nomor 12 tahun 2012 yang sudah menyebutkan Ibukota Provinsi Kaltara ada di Tanjung Selor.

width"300"
width"400"

“Maka yang kita tuntut itu, undang-undang. Kalau pemerintah pusat menyetujui pembentukan DOB Tanjung Selor melalui alternatif diskresi, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan tidak perlu dibuat repot,” ungkapnya.

Termasuk Pemkab Bulungan yang harus bekerja keras lagi memperjuangkan pemekaran beberapa wilayah, baik di tingkat kecamatan hingga kelurahan, karena sudah menjadi amanat Undang undang pembentukan Ibukota Kaltara.

width"300"

Meski demikian, Pemkab Bulungan juga harus mempersiapkan realisasi DOB Tanjung Selor. Terutama dalam melakukan pemekaran wilayah Tanjung Selor, untuk menjadi kecamatan dan kelurahan.

“Harus dilakukan (mempersiapkan realisasi DOB Tanjung Selor), sembari menunggu pencabutan keran moratorium yang masih dilakukan oleh pemerintah pusat. Karena apabila alternatif diskresi tidak disetujui oleh pemerintah, dapat dilakukan jalur lain dengan memenuhi persyaratan DOB,” tandasnya.

Pihaknya pun meminta Pemkab Bulungan segera memekarkan wilayah Tanjung Selor, untuk kecamatan dan kelurahannya. Sehingga bisa dicarikan alternatif lain jika ternyata melalui diskresi tidak diterima.

“Kita minta kepada pak bupati, untuk segera memekarkan wilayah di Tanjung Selor ini. Apabila alternatif diskresi ini tidak diterima, kita bisa pakai alternatif yang lain. Maka segera mekarkan wilayah. Karena syaratnya harus empat kecamatan, sebagai syarat menjadi ibukota,” ungkapnya.

Bupati Bulungan, Syarwani saat dikonfirmasi terkait hal tersebut menegaskan pihaknya sudah melakukan pemekaran Tanjung Selor. Hanya saja, untuk merealisasikannya dalam waktu dekat, pemerintah terkendala pada beberapa wilayah di Tanjung Selor masih berstatus desa.

“Sebenarnya, kalau untuk pemekaran terus berjalan. Sudah dalam tahap persiapan pemekaran. Tapi, untuk di Tanjung Selor hanya ada tiga kelurahan. Sisanya itu masih baru berstatus desa,” pungkasnya.

Sehingga, masih belum cukup untuk mendukung adanya alternatif diskresi menuju DOB Tanjung Selor. Meski ia mengakui wilayah yang masih berstatus desa, pihaknya menyerahkan regulasinya kepada pemerintah pusat.

“Intinya, kalau memang ada diskresi untuk DOB Tanjung Selor, yah kita juga berharap itu. Supaya lebih memudahkan untuk pemekarannya. Kami serahkan regulasinya ke pemerintah pusat,” tandasnya. (**)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wawali Bagus Susetyo Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam dengan Perbaikan Diri

26 Juni 2025 - 21:40

Honda Tampilkan New Honda HR-V e:HEV Serentak di Balikpapan, Medan, dan Palembang

26 Juni 2025 - 21:13

Dukung Keberlanjutan Lingkungan, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Sabet Penghargaan TJSL dan CSR Awards 2025

26 Juni 2025 - 20:47

Darun Najah Gelar Sholat Tasbih Sambut 1 Muharram 

26 Juni 2025 - 20:43

Bangun Desa dengan Komoditas Unggulan Perhutanan Sosial

26 Juni 2025 - 19:32

Balikpapan Siap Menjadi Kota Jasa dan MICE yang Unggul

26 Juni 2025 - 18:26

Trending di Daerah