Menu

Mode Gelap

Daerah

Wabup Sabri Pastikan Sidak ASN di Jelang dan Pasca Cuti Bersama Lebaran


					Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memastikan kehadiran para Aparatur Sipil Negara (ASN) di jam-jam pelayanan.

Perbesar

Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memastikan kehadiran para Aparatur Sipil Negara (ASN) di jam-jam pelayanan.

TANA TIDUNG, – Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memastikan kehadiran para Aparatur Sipil Negara (ASN) di jam-jam pelayanan.

Wabup Sabri mengatakan, sidak yang dilakukan sejak Senin (24/3/2025) tersebut untuk melihat keaktifan ASN menjelang libur Lebaran Idul Fitri, 28 Maret mendatang.

“Kita ingin mengetahui apakah ASN kita itu masih ada di kantor atau sudah pulang semua. Atau bahkan sudah duluan libur. Jadi ternyata memang ada beberapa yang kita temukan yang sudah keluar mudik, tetapi mereka sudah dalam keadaan cuti,” ujar Wabup Sabri.

width"250"

Ia memastikan, sidak akan terus dilakukan hingga 27 Maret nanti. Sehingga para ASN bisa tetap disiplin dalam menjalankan tugasnya.

width"400"
width"450"
width"400"

Sabri pun mengapresiasi sejumlah kepala OPD yang masih tetap berdinas melayani masyarakat, meski sudah tidak banyak masyarakat yang dilayani.

“Kepala Dinas sepanjang yang saya sidak tadi belum (cuti), memang kan wajib melakukan pengawasan. Mestinya sudah kita sampaikan ke Kepala Dinasnya agar tetap melakukan pengawasan kepada anggota masing-masing jadi tadi ada semua dikantor,” ungkapnya.

width"300"

Meski demikian, masih ditemukan ASN yang sudah meninggalkan tempat kerjanya tanpa izin. Misalnya, ASN tersebut sudah absen pagi, tetapi setelah siang hari malah tidak kembali ke kantor.

“Ada juga ASN yang kami temukan absen pagi terus siangnya gak ada di tempat. Langsung kita sampaikan dengan Kepala Dinasnya agar ditertibkan kembali,” tuturnya.

Sabri menegaskan, jika ditemukan ada ASN yang nakal, tidak mengindahkan aturan dan tetap bolos bekerja bahkan meninggalkan tempat kerjanya tanpa izin, akan diberikan teguran keras.

“Nanti kita berikan teguran dulu, sambil melihat perkembangannya. Kalau memang tidak ada perubahan, maka kita terapkan sesuai dengan paturan perundangan-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Tidak hanya hingga 27 Maret menjelang libur cuti bersama Lebaran Idul Fitri, nantinya sidak akan dilakukan setelahnya, 8 April 2025.

“Sampai dengan nanti di tanggal 8 April, kita akan laksanakan juga,” tandasnya. (*/hr)

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Cek Ada Diskon Tiket Pesawat Selama Libur Sekolah dari Tarakan

9 Juni 2025 - 14:40

Tidak Lolos PPPK, Honorer R2 dan R3 Menunggu Kepastian

9 Juni 2025 - 11:03

World Bank Apresiasi Pembangunan Hijau IKN: Perpaduan Konstruksi dan Alam yang Harmonis

8 Juni 2025 - 19:51

KPBU di IKN Semakin Diminati, Mendukung Percepatan Pembangunan di IKN

8 Juni 2025 - 17:22

Raih Penghargaan di Malaysia, Inovasi HOMC-95 Kilang Pertamina Unit Balikpapan Dapat Silver Medal dan Penghargaan Internasional ITEX 2025

8 Juni 2025 - 07:20

Cucu Ki Hajar Dewantara Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional

7 Juni 2025 - 22:30

Trending di Daerah