TANA TIDUNG – Diskusi yang dilakukan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tana Tidung tahun 2026 kemarin (15/4/2025), membahas berbagai rencana pembangunan yang akan dilaksanakan dan masuk dalam program kerja kepala daerah.
Dengan aturan dan regulasi yang sama, memastikan pembangunan yang dilakukan di Bumi Upun Taka ini tidak melanggar perencanaan yang sudah disusun dari Musrenbang tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.
“Jadi, kita menyusun RKPD ada aturannya. Mulai dari musrenbang desa, kemudian kecamatan sampai ke kabupaten,†ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Tana Tidung, Saharin.

Musrenbang ini dilaksanakan untuk memastikan rencana pembangunan yang disusun mencerminkan kebutuhan dan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Tana Tidung.


Selain itu, musrenbang merupakan momen penting dalam menyelaraskan berbagai aspirasi, prioritas pembangunan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan sebelumnya.
Melihat dari visi bupati terpilih, Berdaya Saing Adil dan Sejahtera menurutnya untuk meluncurkan rasa adil harus ditopang dengan pilar tata kelola.
Ia sebutkan, jika tata kelola pemerintahan bagus, pasti pemerintahannya juga adil. Selanjutnya akan berujung pada kemunculan rasa aman bagi masyarakat Tana Tidung.

“Jadi, ada rasa aman di masyarakat. Di pilar ekonomi juga, mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan di sumber daya manusia kita harapkan bisa meningkatkan daya saing di masyarakat,†tuturnya.
Dari diskusi terakhir yang dilakukan dalam Musrenbang RKPD tahun 2026 ini diharapkan ada saran dan masukan dari masyarakat, terkait kebutuhan dan keinginan dari masyarakat Tana Tidung.
“Tapi, tentu saja itu usulan dan kami yang akan mengatur program mana. Karena program dalam sub kegiatan itu ditentukan sesuai nomenklatur. Disesuaikan juga dengan kemampuan keuangan daerah, kan kita sekarang sedang efisiensi anggaran sesuai intruksi Presiden,†pungkasnya. (*/hr)