BALIKPAPAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Balikpapan terkait Kota Layak Anak (KLA) sudah dalam proses penyusunan dan saat ini tengah menyelesaikan tahap finalisasi. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) mewujudkan Balikpapan sebagai KLA.
Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Heria Prisni mengatakan DP3AKB menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan berbagai kebijakan yang telah dirumuskan dalam Raperda tersebut, meski masih dalam tahap finalisasi.
“Salah satu fokus utama dalam implementasi ini adalah penambahan taman bermain ramah anak di seluruh wilayah kota. Tujuannya, memberikan ruang publik aman, nyaman, dan edukatif bagi tumbuh kembang anak-anak,†ujarnya, Rabu (16/4/2025).

Ia mengungkapkan, pihaknya mempersiapkan rencana membangun taman ramah anak di wilayah seluruh 5 kecamatan di 34 kelurahan yang ada di Balikpapan


“Taman-taman ini tidak hanya dirancang untuk bermain, tetapi juga untuk menunjang perkembangan mental dan sosial anak. Konsepnya akan mengintegrasikan aspek edukatif dan rekreatif, sehingga anak-anak dapat belajar sambil bermain,†terangnya.
Dalam penyusunan rencana taman ramah anak ini, DP3AKB Kota Balikpapan tidak bergerak sendiri melainkan akan berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

Saat ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kolaborasi ini dilakukan agar pembangunan taman sesuai dengan standar ramah anak dan mendukung keberlanjutan lingkungan.
“Ketika DLH membangun taman, kami masuk dengan konsep taman ramah anak. Jadi bukan hanya taman hijau biasa, tapi ada elemen edukasi dan perlindungan anak di dalamnya,†jelas Kepala DP3AKB.
Sejauh ini, kata dia baru tiga taman ramah anak yang sudah yang tersebar di wilayah strategis kota dan jumlahnya akan ditambah. Selain itu, pihaknya juga akan menambah fasilitas didalamnya, sehingga bisa meningkatkan aktivitas di taman ramah anak tersebut.
Heria menyebutkan Fasilitas baru yang dirancang nantinya ada ruang baca dengan sistem barcode. Fasilitas ini merupakan hasil kerja sama antara DP3AKB dan Perpustakaan Daerah Balikpapan.
Tujuannya, agar anak-anak bisa mengakses buku digital di taman melalui kode barcode yang terintegrasi dengan sistem perpustakaan. Sehingga, memberikan kenyamanan membaca buku di taman.
“Sistemnya barcode, tetap kami siapkan ruang baca yang mendukung kenyamanan mereka sambil membaca buku,†tandasnya.
Pihaknya pun tengah memproses sertifikasi taman ramah anak agar sesuai dengan standar nasional. Koordinasi dengan DLH dan kementerian terkait terus dilakukan, termasuk perencanaan lokasi dan waktu peresmian.
“Kita harapkan nanti peresmian beberapa taman ramah anak dapat dilakukan April nanti. Jadwalnya memang masih bersifat tentatif dan menunggu arahan kementerian untuk waktu peresmian. Tapi yang pasti Balikpapan siap menjalankan komitmen ini,†ucapnya lagi.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari persiapan implementasi Raperda KLA yang dalam waktu dekat akan segera ditandatangani. Raperda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi seluruh program, kebijakan, dan fasilitas yang menjamin terpenuhinya hak-hak anak di kota ini.
“Keinginan kami agar Balikpapan benar-benar menjadi kota yang ramah dan aman bagi anak. Selain itu, hak anak atas ruang bermain, pendidikan, perlindungan serta partisipasi dijamin sepenuhnya, dalam Raperda KLA ini,†pungkasnya. (*)