SAMARINDA – Hasil audit dari Inspektorat Samarinda, memastikan adanya oknum juru parkir (jukir) yang menyelewengkan dana parkir dengan modus pembayaran menggunakan barcode ke rekening pribadi. Akibatnya, diduga dana parkir yang harus ya menjadi kas negara malah masuk ke rekening pribadi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu saat dikonfirmasi terkait hal itu mengakui sudah menerima hasil audit tersebut.
“Tekait pembukaan rekening itu, saya pun baru tahu dari hasil Inspektorat. Pak Kabid juga tidak tahu sama sekali. Oknum tersebut, tidak bisa saya sebutkan namanya. Dari hasil tim penegak disiplin dari Pemkot itu nanti yang akan menyebutkan, atau dari Inspektorat dan Sekda,†ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui sekitar tahun 2024 lalu sudah mendapatkan informasi oknum dibawahnya menilap dana parkir dan segera melakukan mutasi. Dugaan penyelewengan dana parkir yang dilakukan oknum tersebut ternyata benar dan dipastikan melalui hasil audit Inspektorat.



“Jadi, temuannya itudi bulan Januari sampai Agustus tahun 2024. Memang sudah saya pindahkan beliau itu dari parkir keluar parkir,†imbuhnya.
Sanksi dari Dishub, pihaknya sudah menandatangani surat untuk pengembalian dari hal yang tidak seyogyanya dilakukan untuk dikembalikan, berupa dana termasuk sanksi disiplin. Namun, sanksi lain yang merupakan rekomendasi dari Inspektorat juga ada, seperti penurunan pangkat.

“Bisa juga menonjobkan jabatan fungsionalnya. Ada 3 sanksinya. Kalau pemecatan itu sanksi terberat, tapi tim dari Pemkot untuk penegakan disiplin yang akan merekomendasikan sanksinya,†tuturnya.
Ia menyebutkan, oknum nakal yang saat ini sudah kedapatan menyelewengkan dana parkir, terkait pembukaan rekening pribadi satu orang. Sedangkan oknum lainnya dari hasil audit juga ada ditemukan selisih laporan dana parkir, namun dugaan sementara kemungkinan ada yang salah hitung puluhan ribu.
“Kami upayakan untuk berbenah dan akan mengupayakan pengelolaan parkir menjadi lebih baik lagi,†pungkasnya. (*)