Menu

Mode Gelap

Daerah

Tunggu Keppres, Balikpapan Akan Gunakan Insinerator Kelola Sampah


					Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana Perbesar

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana

BALIKPAPAN, – Upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sampah, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil langkah progresif dengan mempersiapkan lahan seluas 5 hektar untuk pemasangan mesin insinerator di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar, Balikpapan Timur.

Insinerator ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah hingga 95-96 persen, sehingga dapat membantu mengatasi masalah sampah di kota Balikpapan.

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar penerapan teknologi insinerator di TPAS Manggar.

“Kami sudah sampaikan nantinya TPAS Manggar akan menggunakan insinerator atau insinerasi yang hasil bakarnya menghasilkan listrik,” ujarnya.

Sudirman menambahkan, Menteri Lingkungan Hidup telah meminta untuk menunda sementara pembangunan atau pengadaan insinerator hingga ada Keppres yang mengatur kapasitas pengolahan sampah melalui teknologi tersebut.

“Kami memahami Keppres ini sangat penting untuk memastikan bahwa teknologi insinerator yang digunakan sesuai dengan standar nasional,” katanya.

Lahan seluas 5 hektar yang disiapkan merupakan bagian dari total 40 hektar yang tersedia di area TPAS Manggar. Jika terealisasi, penggunaan insinerator di TPAS Manggar akan menjadi salah satu upaya modernisasi sistem pengelolaan sampah kota.

“Teknologi ini sangat cocok untuk mengolah jenis sampah yang sulit didaur ulang, seperti plastik dan limbah anorganik lainnya. Serta, menawarkan manfaat tambahan berupa produksi energi bersih dari pembakaran limbah,” tandasnya.

Dengan demikian, Pemkot Balikpapan menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan ramah lingkungan.

“Kami berharap, dengan adanya insinerator ini, kita dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat,” kata Sudirman. (*)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Program Nikah Massal Kemenag Masih Tunggu Instruksi Pusat

8 Juli 2025 - 19:31

Sidik Dugaan Penyimpangan Fasilitas KUR, Ada Data Kependudukan Sengaja Diubah

8 Juli 2025 - 11:14

Satu Unit Rumah di Komplek Perumahan Bandara Juwata Tarakan Terbakar 

8 Juli 2025 - 10:07

Pemprov Kaltara Tindaklanjuti Tawaran Investor Myko Global

8 Juli 2025 - 08:15

Terapkan Inovasi dan Teknologi Tepat Guna, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Berhasil Lampaui Target Produksi Migas

8 Juli 2025 - 08:04

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan

8 Juli 2025 - 07:49

Trending di Daerah