BALIKPAPAN, – Upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sampah, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil langkah progresif dengan mempersiapkan lahan seluas 5 hektar untuk pemasangan mesin insinerator di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar, Balikpapan Timur.
Insinerator ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah hingga 95-96 persen, sehingga dapat membantu mengatasi masalah sampah di kota Balikpapan.
Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar penerapan teknologi insinerator di TPAS Manggar.
“Kami sudah sampaikan nantinya TPAS Manggar akan menggunakan insinerator atau insinerasi yang hasil bakarnya menghasilkan listrik,” ujarnya.
Sudirman menambahkan, Menteri Lingkungan Hidup telah meminta untuk menunda sementara pembangunan atau pengadaan insinerator hingga ada Keppres yang mengatur kapasitas pengolahan sampah melalui teknologi tersebut.
“Kami memahami Keppres ini sangat penting untuk memastikan bahwa teknologi insinerator yang digunakan sesuai dengan standar nasional,” katanya.
Lahan seluas 5 hektar yang disiapkan merupakan bagian dari total 40 hektar yang tersedia di area TPAS Manggar. Jika terealisasi, penggunaan insinerator di TPAS Manggar akan menjadi salah satu upaya modernisasi sistem pengelolaan sampah kota.
“Teknologi ini sangat cocok untuk mengolah jenis sampah yang sulit didaur ulang, seperti plastik dan limbah anorganik lainnya. Serta, menawarkan manfaat tambahan berupa produksi energi bersih dari pembakaran limbah,” tandasnya.
Dengan demikian, Pemkot Balikpapan menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan ramah lingkungan.
“Kami berharap, dengan adanya insinerator ini, kita dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat,” kata Sudirman. (*)