• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

BPHTB untuk MBR di Balikpapan Bisa Digratiskan, Diskon 20 Persen untuk Pengurusan Pertama

by Redaksi
26 Mei 2025 17:10
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A
0

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Balikpapan, Idham

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terkait pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kebijakan ini khusus ditujukan bagi warga yang membeli rumah pertama.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Balikpapan, Idham, menyampaikan BPHTB untuk MBR dapat dibebaskan sepenuhnya selama masyarakat memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan.

Baca Juga

Dukung Kegiatan Maulid di Islamic Center, LPADKT Tarakan Bantu Door Prize hingga Pengamanan

Tiga Besar Pemenang Lomba Puisi Tingkat SMA Sederajat se-Kaltara Tampil Memesona

Laksdya Edwin Apresiasi Kontribusi JMSI Perkuat Wawasan Kebangsaan

Apresiasi Pendonor Sukarela Warnai Peringatan HUT ke-80 PMI Tarakan

“Ini bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Jika memenuhi syarat, maka BPHTB-nya bisa dibebaskan,” ujar Idham, Senin (26/05/2025).

Selain pembebasan, masyarakat yang melakukan pengurusan BPHTB untuk pertama kali juga mendapatkan keringanan berupa potongan sebesar 20 persen, khususnya bagi mereka yang telah memiliki sertifikat tetapi status BPHTB-nya masih tercatat sebagai “terhutang”.

“Masyarakat cukup membawa sertifikat tanah, KTP, dan dokumen pendukung lainnya. Pengurusan pertama langsung dapat diskon 20 persen,” jelas Idham.

Ada tiga syarat utama agar BPHTB digratiskan, yaitu rumah tersebut merupakan rumah pertama, tipe maksimal 36, dan pemilik masuk kategori MBR. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, BPHTB tetap dikenakan tarif normal sebesar dua persen dari nilai perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Ia tambahkan, untuk membuktikan status sebagai MBR, masyarakat diminta melampirkan fotokopi slip gaji atau surat keterangan penghasilan. Verifikasi akan dilakukan oleh petugas.

“Proses pengurusan sudah bisa dilakukan sebagian secara daring. Tapi masyarakat tetap dapat datang langsung ke kantor layanan,” pungkasnya.

Idham mengungkapkan, jumlah MBR di Balikpapan memang tidak banyak karena syarat yang diberlakukan cukup ketat. Namun, pemerintah tetap berkomitmen untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki rumah yang layak.

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki akses yang lebih mudah untuk memiliki rumah yang layak dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Syarat untuk pembebasan BPHTB meliputi rumah pertama dengan tipe maksimal 36 dan pemilik harus masuk kategori MBR. Dokumen yang dibutuhkan termasuk sertifikat tanah, KTP, fotokopi slip gaji atau surat keterangan penghasilan, dan dokumen pendukung lainnya.

“Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat berpenghasilan rendah di Balikpapan dapat memanfaatkan kesempatan untuk memiliki rumah yang layak dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” tegasnya. (oc)

Tags: BalikpapanBerita BalikpapanborneoBPHTBDinas Pendapatan Daerah BalikpapanDiskon BPHTBFokusHeadlinembrPembebasan BPHTBTrending

Berita Lainnya

Daerah

Dukung Kegiatan Maulid di Islamic Center, LPADKT Tarakan Bantu Door Prize hingga Pengamanan

20 September 2025 22:00
Daerah

Tiga Besar Pemenang Lomba Puisi Tingkat SMA Sederajat se-Kaltara Tampil Memesona

20 September 2025 15:47
Daerah

Laksdya Edwin Apresiasi Kontribusi JMSI Perkuat Wawasan Kebangsaan

20 September 2025 15:10
Daerah

Apresiasi Pendonor Sukarela Warnai Peringatan HUT ke-80 PMI Tarakan

20 September 2025 14:36
Daerah

Dishub Balikpapan Tertibkan Parkir Liar di Jalan MT Haryono

20 September 2025 10:45
Daerah

Dishub Balikpapan Siapkan Pembangunan Terminal Tipe C di Dermaga Baru Tengah

20 September 2025 10:18
Next Post

Berjalan Sukses, Wagub Dorong Borneo Race Championship Masuk Kalender Event Unggulan Kaltara

Wawali Bagus Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029, Tegaskan Komitmen Pembangunan Kota Nyaman dan Inklusif

Terima LHP BPK, Ibrahim Ali Tegaskan Transparansi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Kapolda Kaltara bersama Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara Bahas Rencana Kehadiran HRS di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Pesisir Balikpapan, Jembatan Baru Tingkatkan Mobilitas dan Perekonomian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Sertifikat Lahan Kecewa Tidak Diundang RDP Pencabutan 33 Peta Bidang Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korpri Tarakan Beri Penghargaan Pensiunan TMT September – Oktober 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AirAsia Masuk, Penerbangan Tarakan-Balikpapan Makin Kompetitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dukung Kegiatan Maulid di Islamic Center, LPADKT Tarakan Bantu Door Prize hingga Pengamanan

20 September 2025 22:00

Imigrasi Tarakan Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia 

20 September 2025 18:27
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP