TARAKAN – Kabupaten Malinau kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-11 kalinya berturut-turut.
Penghargaan ini diterima oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Senin (26/5/2025).

Pencapaian ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Malinau dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Bupati Wempi mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah dan berterima kasih kepada BPK atas bimbingan dan arahannya.
“Opini WTP ini merupakan pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk perbaikan tata kelola pemerintahan,” kata Bupati Wempi.
Kabupaten Malinau telah meraih Opini WTP sejak tahun anggaran 2014 dan telah mencapainya sebanyak 11 kali berturut-turut.
“Pencapaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Malinau dalam mengelola keuangan daerah secara profesional dan transparan,” tandasnya. (*)