TARAKAN – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara (Kaltara) menghadapi tantangan efisiensi anggaran pada tahun 2025.
Kondisi ini berdampak pada skala pemeliharaan jalan nasional, dengan prioritas penanganan sementara akan difokuskan pada penggunaan material agregat.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kaltara, Iwan Kurnia Jaya, menjelaskan bahwa efisiensi dana ini mengakibatkan sebagian besar program pemeliharaan rutin jalan, termasuk ruas jalan nasional hingga Juwata, terkena dampaknya.

“Untuk tahun ini kita sementara kita akomodir dulu untuk agregat,” ungkap Iwan.



Menurut Iwan, idealnya pekerjaan rehabilitasi minor untuk kerusakan berat sudah masuk dalam program tahun 2025. Namun, akibat efisiensi, hanya pemeliharaan rutin yang dapat dilaksanakan.
Pemeliharaan rutin jalan sendiri mencakup pembersihan saluran drainase dan pengendalian tanaman. “Seharusnya itu kita sudah masuk program di tahun 2025 itu untuk kerusakan-kerusakan berat dan itu seharusnya kalau tidak terkena dampak efisiensi kita sudah melakukan pekerjaan rehab minor tahun ini sebenarnya,” tambahnya.

Iwan juga menjelaskan mengenai lebar jalan nasional di Kota Tarakan bervariasi. Rata-rata lebar jalan nasional adalah 6 meter, yang sudah dianggap sebagai standar.
Namun, ada beberapa ruas, seperti di Jalan Aji Iskandar, yang memiliki standar Row (Right of Way) lebih lebar. “Kalau mau jalan nasional itu 6 sudah sudah jalan standar,” jelas Iwan.
“Kalau yang di Aji standarnya agak lebar. Aji standar itu roe kita yang lebar, cuma badan jalannya ada yang sudah 9 meter ada yang masih 6 meter,” jelasnya.
Perluasan status jalan juga terjadi, di mana ruas Jalan Aji Iskandar telah masuk sebagai jalan nasional berdasarkan SK Tahun 2022. Informasi ini baru diterima pada Desember 2022.
Panjang jalan nasional yang baru ini adalah 20,5 kilometer, membentang dari pintu gerbang Pelabuhan Malundung hingga pintu gerbang Jalan Aji Iskandar yang melewati SPBU.(Mt)