LTARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dengan mengikuti Entry Meeting Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Tarakan, Rabu (11/6/2025).
Entry Meeting Evaluasi LPPD dipimpin secara langsung Wakil Wali (Wawali) Kota Tarakan, Ibnu Saud Is.
“Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Tarakan Tahun 2024 mencapai 97,59 persen, sedangkan nilai LPPD Kota Tarakan Tahun 2023 sebesar 3,15,” ujar Wawali.
Dengan capaian tersebut, Kota Tarakan berhasil menempatkan diri sebagai daerah dengan kinerja terbaik di Provinsi Kalimantan Utara.
“Kami sangat mendukung proses evaluasi ini dan berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Tarakan,” ujarnya.
Ia pastikan Pemerintah Kota Tarakan mendukung penuh proses evaluasi ini dan menyambut baik berbagai upaya, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Komitmen kami, agar bisa terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah,” imbuhnya.
Wawali berharap, melalui kerjasama dan kolaborasi yang erat dengan berbagai pihak, kinerja pemerintah daerah semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan Pemerintah Kota Tarakan dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung.
“Kita akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Tarakan,” tandasnya. (*)