• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Masuk SD di Balikpapan Wajib Miliki Sertifikat PAUD di Tahun Depan

by Redaksi
16 Juni 2025 14:12
in Daerah, Pemkot Balikpapan, Pendidikan
A A
0

Irfan Taufik Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Balikpapan

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan akan memberlakukan kebijakan baru terkait pendidikan anak usia dini (PAUD) mulai tahun 2026. Anak-anak yang akan masuk Sekolah Dasar (SD) diwajibkan memiliki sertifikat PAUD sebagai syarat pendaftaran.

“Tahun depan, kita sudah berlakukan wajib belajar 13 tahun. Jadi, masuk SD harus punya sertifikat PAUD,” ujar Irfan Taufik Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Balikpapan saat ditemui pada press rilis di kantor Disdik, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga

Dukung Kegiatan Maulid di Islamic Center, LPADKT Tarakan Bantu Door Prize hingga Pengamanan

Tiga Besar Pemenang Lomba Puisi Tingkat SMA Sederajat se-Kaltara Tampil Memesona

DPRD Tarakan Dukung Penuh Anggaran, Pengadaan Lahan SMPN 6 Juata Laut Jadi Prioritas

Laksdya Edwin Apresiasi Kontribusi JMSI Perkuat Wawasan Kebangsaan

Irfan Taufik menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar di kota Balikpapan. “Dengan sertifikat PAUD, anak-anak akan lebih siap secara mental, sosial, dan akademik saat memasuki sekolah dasar,” katanya.

Pemerintah Kota Balikpapan berharap masyarakat bisa segera menyesuaikan diri dengan aturan ini dan menyekolahkan anak-anak mereka ke PAUD sejak dini.

“Tolong disampaikan kepada masyarakat kita bahwa tahun depan sudah wajib belajar 13 tahun,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan kebijakan ini terpisah dari program SPMB dan akan menjadi regulasi tersendiri di sektor pendidikan dasar.

Di Balikpapan sendiri, terdapat sekitar 420 lembaga PAUD yang tersebar di berbagai wilayah kota. Jumlah ini dinilai cukup untuk menampung seluruh anak usia dini yang akan melanjutkan ke jenjang SD.

“Kami yakin dengan kebijakan ini, kualitas pendidikan dasar di kota Balikpapan akan meningkat. Semoga masyarakat dapat memahami pentingnya sertifikat PAUD sebagai syarat pendaftaran SD,” tambahnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah Kota Balikpapan berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan dasar di kota Balikpapan dan mempersiapkan anak-anak untuk masa depan yang lebih baik.

“Kami berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan anak usia dini,” kata Irfan Taufik.

Kebijakan ini berlaku untuk semua anak yang akan masuk SD di Balikpapan pada tahun 2026. Orang tua dapat mendaftarkan anak mereka ke lembaga PAUD yang terdaftar di Dinas Pendidikan Kota Balikpapan.

Pemerintah Kota Balikpapan juga akan memberikan dukungan dan fasilitas untuk meningkatkan kualitas pendidikan PAUD di kota Balikpapan.

Dengan kebijakan ini, kualitas pendidikan dasar dapat meningkat dan anak-anak lebih siap secara mental, sosial, serta akademik saat memasuki sekolah dasar.

“Kami pastikan kebijakan ini dapat berjalan dengan lancar dan efektif,” tuturnya lagi.

Irfan menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota Balikpapan telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kota Balikpapan.

Sosialisasi lebih lanjut juga akan terus dilakukan, agar semua pihak memahami dan mendukung aturan baru ini demi masa depan pendidikan anak-anak Balikpapan

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kota Balikpapan dan mempersiapkan anak-anak untuk masa depan yang lebih baik,” kata Irfan Taufik. (oc/ar)

Tags: BalikpapanBerita BalikpapanBerita PendidikanHeadlinePendidikan DasarSertifikat PAUDWajib Belajar 13 Tahun

Berita Lainnya

Daerah

Dukung Kegiatan Maulid di Islamic Center, LPADKT Tarakan Bantu Door Prize hingga Pengamanan

20 September 2025 22:00
Daerah

Tiga Besar Pemenang Lomba Puisi Tingkat SMA Sederajat se-Kaltara Tampil Memesona

20 September 2025 15:47
DPRD Tarakan Dukung Penuh Anggaran, Pengadaan Lahan SMPN 6 Juata Laut Jadi Prioritas
Parlemen

DPRD Tarakan Dukung Penuh Anggaran, Pengadaan Lahan SMPN 6 Juata Laut Jadi Prioritas

20 September 2025 15:31
Daerah

Laksdya Edwin Apresiasi Kontribusi JMSI Perkuat Wawasan Kebangsaan

20 September 2025 15:10
Daerah

Apresiasi Pendonor Sukarela Warnai Peringatan HUT ke-80 PMI Tarakan

20 September 2025 14:36
UBT Masuk 5 Besar Kampus Terbaik di Kalimantan, Rektor: Bukti Kampus 3T Mampu Bersaing
Pendidikan

UBT Masuk 5 Besar Kampus Terbaik di Kalimantan, Rektor: Bukti Kampus 3T Mampu Bersaing

20 September 2025 11:20
Next Post

Sampai Mei 2025, Penerimaan Bea Cukai Tarakan Lebihi Target 

THM Helix di Balikpapan Jadi Sorotan, Wali Kota: Tidak Ada Toleransi

Penghargaan Perempuan Berjasa dan Berprestasi Kaltara untuk Saerah, Kepala PAUD Al Huda

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Kapolda Kaltara bersama Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara Bahas Rencana Kehadiran HRS di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Pesisir Balikpapan, Jembatan Baru Tingkatkan Mobilitas dan Perekonomian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Sertifikat Lahan Kecewa Tidak Diundang RDP Pencabutan 33 Peta Bidang Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korpri Tarakan Beri Penghargaan Pensiunan TMT September – Oktober 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AirAsia Masuk, Penerbangan Tarakan-Balikpapan Makin Kompetitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu Pastikan Kesiapan Pembangunan IKN Lewat Kunjungan Lapangan

20 September 2025 22:43

Dukung Kegiatan Maulid di Islamic Center, LPADKT Tarakan Bantu Door Prize hingga Pengamanan

20 September 2025 22:00
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP