BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan akan memberlakukan kebijakan baru terkait pendidikan anak usia dini (PAUD) mulai tahun 2026. Anak-anak yang akan masuk Sekolah Dasar (SD) diwajibkan memiliki sertifikat PAUD sebagai syarat pendaftaran.
“Tahun depan, kita sudah berlakukan wajib belajar 13 tahun. Jadi, masuk SD harus punya sertifikat PAUD,” ujar Irfan Taufik Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Balikpapan saat ditemui pada press rilis di kantor Disdik, Jumat (13/6/2025).
Irfan Taufik menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar di kota Balikpapan. “Dengan sertifikat PAUD, anak-anak akan lebih siap secara mental, sosial, dan akademik saat memasuki sekolah dasar,” katanya.

Pemerintah Kota Balikpapan berharap masyarakat bisa segera menyesuaikan diri dengan aturan ini dan menyekolahkan anak-anak mereka ke PAUD sejak dini.



“Tolong disampaikan kepada masyarakat kita bahwa tahun depan sudah wajib belajar 13 tahun,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan kebijakan ini terpisah dari program SPMB dan akan menjadi regulasi tersendiri di sektor pendidikan dasar.

Di Balikpapan sendiri, terdapat sekitar 420 lembaga PAUD yang tersebar di berbagai wilayah kota. Jumlah ini dinilai cukup untuk menampung seluruh anak usia dini yang akan melanjutkan ke jenjang SD.
“Kami yakin dengan kebijakan ini, kualitas pendidikan dasar di kota Balikpapan akan meningkat. Semoga masyarakat dapat memahami pentingnya sertifikat PAUD sebagai syarat pendaftaran SD,” tambahnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah Kota Balikpapan berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan dasar di kota Balikpapan dan mempersiapkan anak-anak untuk masa depan yang lebih baik.
“Kami berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan anak usia dini,” kata Irfan Taufik.
Kebijakan ini berlaku untuk semua anak yang akan masuk SD di Balikpapan pada tahun 2026. Orang tua dapat mendaftarkan anak mereka ke lembaga PAUD yang terdaftar di Dinas Pendidikan Kota Balikpapan.
Pemerintah Kota Balikpapan juga akan memberikan dukungan dan fasilitas untuk meningkatkan kualitas pendidikan PAUD di kota Balikpapan.
Dengan kebijakan ini, kualitas pendidikan dasar dapat meningkat dan anak-anak lebih siap secara mental, sosial, serta akademik saat memasuki sekolah dasar.
“Kami pastikan kebijakan ini dapat berjalan dengan lancar dan efektif,” tuturnya lagi.
Irfan menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota Balikpapan telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kota Balikpapan.
Sosialisasi lebih lanjut juga akan terus dilakukan, agar semua pihak memahami dan mendukung aturan baru ini demi masa depan pendidikan anak-anak Balikpapan
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kota Balikpapan dan mempersiapkan anak-anak untuk masa depan yang lebih baik,” kata Irfan Taufik. (oc/ar)