BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2024.
Agenda ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang III DPRD Kota Balikpapan, Senin (23/6/2025). Dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, didampingi unsur pimpinan dewan lainnya.
Rapat ini sekaligus menjadi wadah bagi Pemkot Balikpapan untuk menyampaikan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Turut hadir Wakil Wali Kota Bagus Susetyo, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan OPD, serta stakeholder terkait lainnya. Mereka semua hadir untuk menyaksikan langkah penting Pemkot Balikpapan dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
“Penyampaian LKPJ bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk konkret dari akuntabilitas publik. Pertanggungjawaban anggaran adalah instrumen penting dalam mengevaluasi kinerja pembangunan daerah,” tegas Alwi.
Pernyataan ini menunjukkan, Pemkot Balikpapan serius dalam meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Bagus Susetyo kemudian menyampaikan sejumlah poin strategis dalam LKPJ, termasuk realisasi pendapatan dan belanja daerah sepanjang 2024. Ia juga menyebut beberapa isu krusial yang tengah menjadi perhatian pemerintah kota, seperti kesiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026.
“Seluruh aspek teknis dan infrastruktur telah disiapkan secara optimal untuk mendukung kesuksesan program ini,” katanya.
Salah satu capaian penting Pemkot Balikpapan adalah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk 12 tahun berturut-turut sejak 2013.
“Opini WTP ini adalah buah dari kolaborasi solid antara eksekutif dan legislatif,” ujar Bagus. Ini menunjukkan bahwa Pemkot Balikpapan telah berhasil dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Dari sisi keuangan, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp4,02 triliun atau 100,28 persen dari target. Sedangkan belanja daerah terealisasi Rp3,92 triliun atau 86,72 persen dari pagu anggaran Rp4,54 triliun.
Tercatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) mencapai lebih dari Rp614 miliar. Angka-angka ini menunjukkan bahwa Pemkot Balikpapan telah berhasil dalam mengelola keuangan daerah dengan baik.
Struktur laporan keuangan yang disampaikan juga menunjukkan transparansi dan akuntabilitas Pemkot Balikpapan. Laporan keuangan mencakup enam jenis laporan utama, termasuk laporan realisasi anggaran, neraca, arus kas, hingga perubahan ekuitas.
“Semua dokumen disertai catatan atas laporan keuangan (CALK) serta tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi dari BPK,” tegasnya. (*)