TARAKAN – Pembangunan nasional sejatinya adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM) secara utuh. Langkah awal yang paling mendasar dan harus dilakukan dengan sungguh – sungguh adalah mengatasi masalah stunting.
Disampaikan Gubernur Kaltara yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kaltara, Burhanuddin, S.Sos., M.Si membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Bersama Stakeholder Kota Tarakan, digelar di Hotel Duta Tarakan, Kamis (26/06/2025).
Burhanuddin mengapresiasi semua pihak yang ikut terlibat dalam giat diseminasi audit stunting. Ia menekankan stunting bukan hanya sekedar persoalan kesehatan, namun merupakan tantangan kemanusiaan yang memerlukan perhatian serius lintas sektor.

“Anak – anak yang mengalami stunting tidak hanya mengalami hambatan pertumbuhan fisik, tapi keterlambatan perkembangan kognitif. Akibatnya, mereka menghadapi risiko lebih besar dalam pendidikan, kesehatan, bahkan dalam produktivitas ketika dewasa nanti,” kata Burhanuddin.


Burhanuddin menuturkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, kegiatan audit kasus stunting (AKS) menjadi salah satu program prioritas nasional.
Audit ini bertujuan untuk mengidentifikasi risiko serta akar permasalahan pada kelompok sasaran, mulai calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan, hingga baduta dan balita. Dilakukan melalui pendekatan berbasis surveilans rutin dan sumber data lainnya.

Kaltara sebagai salah satu provinsi muda yang terus berjuang dan membangun daerah memiliki tantangan sekaligus peluang besar dalam menyiapkan generasi emas masa depan. Karena itu ia berpesan intervensi stunting harus dilakukan sejak dini, secara terintegrasi antar sektor, dan didukung dengan data yang akurat.
“Audit stunting hadir sebagai strategi penting untuk memastikan bahwa setiap intervensi yang dilakukan benar – benar menyasar akar masalah yang terjadi di lapangan,” ujarnya.
Burhanuddin mengingatkan dalam menanggulangi stunting tidak bisa hanya dibebankan kepada sektor kesehatan tapi juga harus melibatkan sektor lainnya seperti sektor pendidikan, sosial, ketahanan pangan, infrastruktur, hingga keluarga dan masyarakat untuk terlibat aktif.
Dalam upaya menurunkan prevalensi stunting, pemerintah sudah menetapkan target nasional sebesar 18,8 persen pada tahun 2025. Agar bisa mencapai target tersebut Pemerintah Provinsi Kaltara terus berkomitmen mendukung pemerintah kabupaten / kota melalui berbagai program yang berpihak kepada anak dan keluarga.
“Mari kita jadikan forum ini sebagai momentum perubahan menuju Kalimantan Utara yang lebih sehat, cerdas dan tangguh. Mari kita bangun ekosistem pembangunan yang berpihak kepada anak-anak, karena merekalah investasi terbaik bagi masa depan kita bersama,” tutup Burhanuddin. (dkisp)