Menu

Mode Gelap

Daerah

Pemprov Kaltara Raih Predikat “AA” Istimewa Indeks Reformasi Hukum


					BERI ARAHAN : Pj Sekprov Kaltara, Dr Bustan SE, M.Si berikan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung Gadis Lantai I, Senin, (30/6). Perbesar

BERI ARAHAN : Pj Sekprov Kaltara, Dr Bustan SE, M.Si berikan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung Gadis Lantai I, Senin, (30/6).

TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebesar 96,70 pada tahun 2024, serta memperoleh predikat “AA” (Istimewa).

Ini disampaikan Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si ketika membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung Gadis Lantai I, Senin, (30/6).

Bustan mengatakan keberhasilan merupakan bentuk konsistensi dan komitmen dalam membangun pemerintahan berbasis hukum dan tata kelola yang transparan.

“Melalui Indeks Kualitas Kebijakan (IKK), kita diingatkan untuk menyusun kebijakan yang berbasis data, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang efektif,” kata Bustan.

Bustan menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam mendorong evaluasi sistematis terhadap kebijakan yang telah berjalan lebih dari dua tahun.

Capaian nilai IRH “AA” ini merupakan buah dari kolaborasi seluruh pihak di Kaltara dalam membangun sistem hukum yang kuat, mendorong kepastian investasi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

“Ini bukan hanya pencapaian administratif, tapi cerminan dari tekad kolektif kita dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan responsif,” tegasnya.

Pada sosialisasi ini turut menyoroti berbagai isu strategis lainnya, yakni Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Oleh karena itu, Bustan mengingatkan narkotika masih menjadi ancaman nyata di Kaltara.

Ia menerangkan bahaya narkotika masih mengancam generasi muda, sehingga perlu adanya sinergi yang aktif oleh seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan benteng sosial yang kuat.

Karena itu, Pj. Sekprov Kaltara mengajak seluruh peserta untuk tidak hanya memahami materi sosialisasi, tetapi juga bisa menerapkannya dalam tugas-tugas pemerintahan.

“Hanya dengan penegakan hukum yang konsisten dan pemahaman regulasi yang menyeluruh, kita dapat mendorong pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Dr. Ferry Gunawan C., S.H., M.H., Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Rustan, SP., M.A., M.SE., Analis Kebijakan Ahli Madya Kantor Regional Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda, Tulus, S.Kep., Ns., M.AP., Konselor Adiksi Ahli Madya Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara, seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltara. (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Upaya Balikpapan Bangun Birokrasi Bersih dan Akuntabel

30 Juni 2025 - 21:46

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat

30 Juni 2025 - 21:29

Peresmian UKM Center Nunukan, Langkah Awal Kebangkitan Ekonomi Lokal

30 Juni 2025 - 21:25

Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri, DLH Balikpapan Luncurkan Kebijakan Baru

30 Juni 2025 - 19:23

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Pertamina EP Bunyu Field Kampanyekan Upaya Penghentian Polusi Plastik

30 Juni 2025 - 18:45

Harganas Ke-32, Bustan Ajak ASN Jadikan Keluarga Sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa

30 Juni 2025 - 15:18

Trending di Daerah