TANA TIDUNG – Camat Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Indra Hatari sukses luncurkan program “Pemangku Desa” dalam rangka menghadapi segala tantangan yang di Desa khususnya dalam pengelolaan keuangan Desa.
Program PEMANGKU DESA Akronim dari “Pengawasan dan Monitoring Akuntabilitas Keuangan Desa” Merupakan inovasi berbasis kearifan lokal suku Tidung yang mengangkat peran kecamatan sebagai pengawas sekaligus pembina tata kelola keuangan desa.
Camat Sesayap, Indra Hatari menjelaskan, Program ini diciptakan untuk menjawab tantangan rendahnya ketepatan dan akurasi laporan pertanggungjawaban keuangan desa di Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung.
Program Pemangku Desa hadir sebagai inovasi strategis berbasis kearifan lokal yang mengedepankan pengawasan dan monitoring akuntabilitas keuangan desa secara menyeluruh. Nama “Pemangku” bukan hanya simbol adat masyarakat Tidung, namun juga refleksi tanggung jawab moral dan administratif pemerintah kecamatan terhadap desa-desa binaan.
“Aksi perubahan ini dilatarbelakangi oleh permasalahan keterlambatan pelaporan SPJ dan lemahnya budaya kerja akuntabel di desa. Melalui pembentukan Tim Pemangku Desa, Kecamatan Sesayap mengambil peran aktif sebagai fasilitator pelaporan, pendamping teknis, dan pengawas kinerja keuangan desa secara digital dan berbasis regulasi,” jelasnya, Sabtu (12/7/2025).
Selama dua bulan implementasi (Mei–Juli 2025), inovasi ini berhasil mendorong:
• Terbentuknya Tim Pemangku Desa melalui SK resmi
• Peningkatan kepatuhan penyampaian LPJ dari rata-rata <50% menjadi >95%
• Validasi data keuangan desa melalui dashboard digital berbasis Google Drive
Strategi keberlanjutan dijabarkan dalam roadmap aksi jangka menengah dan panjang.
“Pada jangka menengah, program akan direplikasi ke seluruh kecamatan di Kabupaten Tana Tidung. Sedangkan jangka panjang menargetkan terbangunnya sistem tata kelola desa yang mandiri, digital, dan terintegrasi lintas OPD,” sambungnya.
Perbaikan Kinerja Organiasi yang dapat dilihat yaitu:
“Desa se Kecamatan Sesayap serentak Pengajuan Penyaluran ADD & DDs untuk yang Pertama se-Kabupaten Tana Tidung yang saya serahkan langsung Bupati Tana Tidung melalui Kadis Sosial dan PMD, yang mana sebelumnya Desa di Kecamatan Sesayap terhambat dalam memenuhi sayarat salah satunya SPJ Kegiatan sehingga Penyaluran ADD maupun DDs selalu mengalami keterlambatan dalam penyaluran.”
Dengan dukungan penuh dari Bupati, Sekretaris Daerah, Dinas PMD, Inspektorat, serta kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri dan Pendamping Desa, Pemangku Desa telah menjadi model baru tata kelola keuangan desa yang berintegritas dan siap direplikasi secara luas sebagai wujud nyata Asta Cita ke-6 yaitu membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. (**)
Discussion about this post