Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Jul 2025

Dikelola Secara Akuntabel, Pelaksanaan APBD Sejalan dengan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Kaltara


					PARIPURNA : Gubernur Kaltara, Dr. H Zainal A Paliwang, SH., M.Hum mengikuti apat Paripurna ke-21 tentang Persetujuan Bersama atas Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 di Kantor DPRD Provinsi Kaltara, Senin (14/7).
Perbesar

PARIPURNA : Gubernur Kaltara, Dr. H Zainal A Paliwang, SH., M.Hum mengikuti apat Paripurna ke-21 tentang Persetujuan Bersama atas Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 di Kantor DPRD Provinsi Kaltara, Senin (14/7).

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum menyebutkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hasilnya Pemprov Kaltara Kembali mendapatkan opini WTP 11 kali berturut-berturut,”terang Gubernur pada Rapat Paripurna ke-21 tentang Persetujuan Bersama atas Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 di Kantor DPRD Provinsi Kaltara, Senin (14/7).

Capaian ini kata Gubernur, menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Namun, ia menegaskan dalam opini WTP tersebut bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah.

Tujuan utama yang menjadi prioritas bersama adalah mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltara secara nyata dan berkelanjutan.

Selanjutnya, Gubernur menuturkan meskipun secara subtansi Ranperda ini dapat diterima untuk disetujui, namun tetap dibutuhkan berbagai perbaikan dan penyempurnaan ke depan dalam semangat perbaikan berkelanjutan.

“Alhamdulillah pada hari ini yang berbahagia, Pemerintah daerah bersama DPRD Provinsi Kalimantan Utara telah menyepakati dan menyetuji Ranperda tersebut untuk selanjutnya dilakukan evaluasi oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan perundang-undangan,” tuntasnya.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kaltara atas komitmen, pemikiran serta masukan konstruktif selama proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Proses ini telah melalui berbagai tahapan, dimulai dari penyampaian nota pengantar dalam rapat paripurna ke-18 pada tanggal 16 Juni 2025, dilanjutkan rapat paripurna ke-19 membahasa pandangan umum fraksi-fraksi serta rapat paripurna ke-20 agenda jawab pemerintah terhadap pandangan fraksi,” kata Gubernur Zainal.

Sidang paripurna ini dirangkaikan dengan penandatangan persetujuan bersama oleh Gubernur Zainal didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si dan H. Achmad Djufrie, S.E., M.M. (dkisp)

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum menyebutkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hasilnya Pemprov Kaltara Kembali mendapatkan opini WTP 11 kali berturut-berturut,”terang Gubernur pada Rapat Paripurna ke-21 tentang Persetujuan Bersama atas Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 di Kantor DPRD Provinsi Kaltara, Senin (14/7).

Capaian ini kata Gubernur, menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Namun, ia menegaskan dalam opini WTP tersebut bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah.

Tujuan utama yang menjadi prioritas bersama adalah mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltara secara nyata dan berkelanjutan.

Selanjutnya, Gubernur menuturkan meskipun secara subtansi Ranperda ini dapat diterima untuk disetujui, namun tetap dibutuhkan berbagai perbaikan dan penyempurnaan ke depan dalam semangat perbaikan berkelanjutan.

“Alhamdulillah pada hari ini yang berbahagia, Pemerintah daerah bersama DPRD Provinsi Kalimantan Utara telah menyepakati dan menyetuji Ranperda tersebut untuk selanjutnya dilakukan evaluasi oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan perundang-undangan,” tuntasnya.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kaltara atas komitmen, pemikiran serta masukan konstruktif selama proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Proses ini telah melalui berbagai tahapan, dimulai dari penyampaian nota pengantar dalam rapat paripurna ke-18 pada tanggal 16 Juni 2025, dilanjutkan rapat paripurna ke-19 membahasa pandangan umum fraksi-fraksi serta rapat paripurna ke-20 agenda jawab pemerintah terhadap pandangan fraksi,” kata Gubernur Zainal.

Sidang paripurna ini dirangkaikan dengan penandatangan persetujuan bersama oleh Gubernur Zainal didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si dan H. Achmad Djufrie, S.E., M.M. (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Paguyuban Putu Warok Ponorogo Tarakan Rayakan HUT Ke-5 dengan Sederhana Penuh Kekeluargaan

14 September 2025 - 08:41

Pertamina Hulu Energi Tegaskan Peran Strategis dalam Masa Depan Industri Migas Indonesia

13 September 2025 - 20:43

HUT Ke – 66 Pelopor Tahun 2025, Batalyon A Brimob Kaltim Gelar Penyucian Tunggul

13 September 2025 - 15:55

Kilang Pertamina Unit Balikpapan Gelar Monitoring & Evaluasi Program KALIANDRA Bersama Stakeholder dan Mitra Binaan

13 September 2025 - 14:45

Wali Kota Tarakan Putuskan Kenaikan Abonemen PDAM Dibatalkan

13 September 2025 - 14:31

Grand Opening De WAVE Balikpapan, Hadirkan Diskon Hingga 90 Persen

13 September 2025 - 11:55

Trending di Daerah