TARAKAN – Hari pertama Operasi Patuh Kayan Kayan 2025, Satlantas Polres Tarakan langsung melaksanakan razia penertiban pelanggaran kendaraan di depan Mako Polres Tarakan, Jl. Yos Sudarso, Senin (15/7/2025).
Kegiatan pemeriksaan Surat dan Kelengkapan kendaraan baik R4 atau lebih maupun R2 telah dilakukan penindakan dengan Tilang Manual sebanyak 58 Pelanggar dengan barang bukti sebagai terdiri dari motor 25 unit, pelanggaran STNK 31 lembar dan SIM 2 lembar.
Kasatlantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Patuh Kayan 2025 yang akan berlangsung mulai 14-27 Juli 2025.
“Untuk operasi patuh kayan berlaku mulai hari ini dan sampai tanggal 27 Juli. Jadi ada 14 hari kita laksanakan (2 Minggu),” katanya.
AKP Rudika menegaskan, dalam pelaksanaan Ops Patuh Kayan 2025, terdapat beberapa atensi pelanggaran yang akan di tindak, baik itu pelanggaran kendaraan seperti kelengkapan dan surat surat, lalu pelanggaran pengendara atau pengemudi itu sendiri.
“Ada 11 prioritas yang menjadi atensi dari pimpinan kita. Salah satunya tidak memakai helm, melawan arus, berboncengan lebih dari 2 orang, penggunaan knalpot brong, surat – surat kendaraan dan lainya,” jelasnya.
Atensi lainnya yakni, kendaraan besar atau truck yang melebihi muatan dan dimensi yang diubah atau ODOL (Over Dimension Over Loading)
Lebih lanjut, Kasatlantas juga menerangkan, selama berlangsungnya Operasi Patuh Kayan, pihaknya akan melakukan operasi di beberapa titik di wilayah Kota Tarakan termasuk di sekolah.
“Untuk titik-titiknya masih tentatif. Kita tergantung informasi dimana akan kita laksanakan dan dimana masyarakat yang mungkin perlu. Kita lakukan sentuhan (operasi) di wilayah tersebut,” terangnya.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Satlantas Polres Tarakan juga melibatkan instansi terkait lainnya, guna memperlancar jalannya Operasi Patuh Kayan 2025 seperti TNI dan Dinas Perhubungan.
“Kami kerjasama dengan instansi yang terkait seperti Dishub dan TNI. Jadi kita laksanakan terus-menerus melibatkan instansi yang terkait,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan, masyarakat lebih patuh akan keselamatan berkendara, sehingga meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di kota Tarakan. (ary)
Discussion about this post