Menu

Mode Gelap

Daerah

BPBD Balikpapan Imbau Warga Tak Halangi Laju Damkar Usai Insiden Dorong Mobil Pribadi di Tengah Kebakaran


					BPBD Balikpapan Imbau Warga Tak Halangi Laju Damkar Usai Insiden Dorong Mobil Pribadi di Tengah Kebakaran Perbesar

Balikpapan — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak menghalangi laju kendaraan pemadam kebakaran saat menjalankan tugas di situasi darurat.

Imbauan ini muncul setelah sebuah insiden yang terekam kamera viral di media sosial, memperlihatkan mobil pemadam terpaksa mendorong sebuah mobil pribadi yang dianggap menghalangi jalur saat menuju lokasi kebakaran.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam (13/7/2025), di kawasan padat penduduk Balikpapan Tengah. Satu unit armada dari pos pemadam kebakaran Balikpapan Utara melaju menuju lokasi kebakaran di Gang Tirta Sari, Jalan Ahmad Yani, RT 53, Kelurahan Gunung Sari Ilir.

Namun, saat melintasi salah satu ruas jalan sempit, laju kendaraan damkar tertahan oleh sebuah mobil pribadi yang tak kunjung menepi meskipun jalur di depannya cukup terbuka.

Kepala BPBD Balikpapan, Usman Ali, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pengemudi mobil pribadi kemungkinan besar mengalami kepanikan atau kebingungan ketika mendengar sirine dan melihat lampu strobo dari kendaraan pemadam.

“Dalam video yang beredar, terlihat jelas mobil pribadi di depan tidak segera menepi, padahal kondisi jalur memungkinkan. Diduga pengemudinya panik atau tidak tahu harus ke mana. Ini tentu menghambat proses pemadaman,” ujar Usman saat dikonfirmasi, Senin (14/7/2025).

Menurutnya, peristiwa ini menjadi cerminan kurangnya kesadaran masyarakat terkait pentingnya memberikan prioritas kepada kendaraan darurat, terutama mobil pemadam kebakaran.

Kebakaran di Gang Tirta Sari tersebut menghanguskan sedikitnya tiga bangunan rumah warga. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Berkat kesigapan petugas dan dukungan warga sekitar, api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang dari satu jam.

Usman mengingatkan, dalam prosedur penanganan kebakaran, waktu tanggap menjadi faktor paling krusial. Standar operasional mengharuskan mobil damkar tiba di lokasi maksimal dalam waktu 15 menit sejak laporan diterima.

“Kami dituntut cepat, karena lima menit saja bisa sangat menentukan. Mobil damkar memang bukan kendaraan kebal hukum, tapi saat bertugas dalam situasi darurat, mereka mendapat hak prioritas di jalan raya,” jelasnya.

Selain soal mobil yang menghalangi jalan, Usman juga menyoroti kebiasaan masyarakat yang kerap berkerumun di lokasi kebakaran, bahkan mengikuti mobil damkar dari belakang hanya untuk menonton kejadian.

“Ini kebiasaan berbahaya. Kami pernah mengalami insiden, di mana petugas kami terlindas truk akibat visibilitas rendah saat malam hari, sementara banyak warga berkerumun di lokasi. Ini tidak hanya mengganggu tugas kami, tapi juga membahayakan keselamatan warga sendiri,” tegas Usman.

Ia menambahkan bahwa saat mobil damkar melaju, baik di siang maupun malam hari, fokus pengemudi adalah pada percepatan tanggap darurat. Keberadaan warga di sekitar jalur atau titik kebakaran bisa menjadi faktor risiko tambahan.

Mengenai insiden mendorong mobil pribadi yang sempat menghebohkan media sosial, Usman memastikan bahwa tidak ada unsur kesengajaan atau niat buruk dari kedua pihak. BPBD bersama pengemudi mobil damkar dan pemilik kendaraan pribadi telah menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

“Tidak ada tuntutan atau konflik lanjutan. Sudah diselesaikan secara baik-baik. Tapi kami berharap ini menjadi pembelajaran bersama, agar masyarakat lebih tanggap dan kooperatif saat terjadi keadaan darurat,” tutupnya. (oc/ar)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Kaltara

15 Juli 2025 - 18:59

Pemprov Jalin Sinergi Bersama Kemenimipas RI, Percepat Pembangunan Lapas Di Kaltara

15 Juli 2025 - 15:53

Kapal KM Mulia Jaya Tenggelam di Muara Sungai Bebatu Akibat Cuaca Buruk

15 Juli 2025 - 15:43

Masjid AR-Ridho Dibangun, Aspirasi Masyarakat Diakomodasi DPRD Bulungan

15 Juli 2025 - 08:14

Puluhan Pelanggar Terjaring Razia Ops Patuh Kayan 2025 Satlantas Polres Tarakan

14 Juli 2025 - 22:40

Dikelola Secara Akuntabel, Pelaksanaan APBD Sejalan dengan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Kaltara

14 Juli 2025 - 20:15

Trending di Daerah