Menu

Mode Gelap

Daerah

Satgas Pangan Kaltara Temukan Beras Malaysia Tanpa Izin Edar di Pasar Induk


					Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengungkap dugaan pelanggaran dalam peredaran bahan pangan, usai menemukan sejumlah beras impor ilegal asal Malaysia di Pasar Induk Tanjung Selor, Kamis pagi (17/7/2025). Perbesar

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengungkap dugaan pelanggaran dalam peredaran bahan pangan, usai menemukan sejumlah beras impor ilegal asal Malaysia di Pasar Induk Tanjung Selor, Kamis pagi (17/7/2025).

TANJUNG SELOR – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengungkap dugaan pelanggaran dalam peredaran bahan pangan, usai menemukan sejumlah beras impor ilegal asal Malaysia di Pasar Induk Tanjung Selor, Kamis pagi (17/7/2025).

Dalam operasi pengawasan terpadu yang melibatkan berbagai instansi, petugas menemukan lima merek beras asal Negeri Jiran yang diduga tidak memiliki izin edar resmi di Indonesia.

width"300"

Temuan itu langsung mendapat atensi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara, khususnya Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi). Kanit I Subdit I Indagsi, AKP Harry Arsa, menyatakan pihaknya akan menyelidiki lebih dalam jalur distribusi dan sumber barang tersebut.

“Kami akan telusuri lebih lanjut dari mana beras ini berasal, siapa yang memasok, dan bagaimana bisa beredar di pasar lokal,” tegas AKP Harry.

Dugaan awal menyebut salah satu distributor beras tersebut berasal dari Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Menindaklanjuti hal tersebut, Polda Kaltara bakal berkoordinasi dengan jajaran Polres Berau guna menelusuri asal-usul serta legalitas pengiriman beras impor ke wilayah Kaltara.

“Langkah ini penting untuk mencegah peredaran barang ilegal, terutama produk pangan yang bisa membahayakan konsumen serta melanggar aturan perdagangan nasional,” tambahnya.

Sementara itu, dari sisi pengawasan perdagangan, Ahli Muda Pengawas Perdagangan Disperindagkop Kaltara, Septi Yustina, mengungkapkan beras-beras tersebut belum memiliki izin edar sebagaimana diatur dalam regulasi distribusi pangan nasional.

“Kami temukan ada lima merek beras asal Malaysia yang tidak mengantongi izin edar di Indonesia. Ini jelas melanggar ketentuan dan bisa berdampak pada keamanan pangan masyarakat,” jelas Septi.

Ia menambahkan, Satgas Pangan Kaltara akan meningkatkan intensitas pengawasan pasar, terutama terhadap barang-barang impor tanpa dokumen sah. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen menjaga ketahanan pangan dan keamanan konsumen di perbatasan.

“Ini menjadi perhatian serius. Ke depan, kami akan lakukan penertiban yang lebih masif untuk mencegah masuknya produk ilegal ke Kaltara,” tutupnya. (**/rn)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Telkomsel Hadirkan Studio Universal di IndiHome TV, Manjakan Penggemar Film Blockbuster Indonesia

19 Juli 2025 - 13:26

Komunitas Driver Online Balikpapan Tegaskan Dukungan terhadap Komisi 20 Persen

19 Juli 2025 - 12:21

Bulog Tarakan Segera Salurkan Bantuan Pangan untuk 7.398 Penerima

19 Juli 2025 - 07:35

Gelar Operasi Pengawasan Serentak WIRAWASPADA, Langkah Kantor Imigrasi Tarakan Menjaga Perbatasan Kaltara

18 Juli 2025 - 21:15

Menuju Pendidikan Inklusif, Balikpapan Usulkan Bantuan Seragam hingga Jenjang Atas

18 Juli 2025 - 17:49

Tindaklanjuti Arahan Mendagri Tito, Wagub Instruksikan Pembentukan Satgas MBG

18 Juli 2025 - 15:26

Trending di Daerah