BALIKPAPAN — Perseteruan antara para pengemudi transportasi daring (online) dan pihak aplikator seperti Grab, Gojek, serta Maxim kembali mengemuka di Kota Balikpapan. Pemicunya, tarif promosi dan potongan layanan yang dinilai merugikan mitra pengemudi, terutama dalam layanan pengantaran barang dan makanan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli, angkat bicara dan menegaskan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut.

Menurutnya, Pemkot Balikpapan telah melakukan serangkaian mediasi dan rapat koordinasi guna menjembatani kepentingan para pengemudi dengan kebijakan para aplikator.
“Kami sudah menggelar beberapa kali rapat, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan berbagai pihak. Untuk kendaraan roda empat, kami sampaikan bahwa persoalan tarif promosi telah selesai dan tidak ada keberatan lebih lanjut dari para mitra pengemudi,” kata Fadli saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan, Senin (21/7/2025).
Namun demikian, ia mengakui bahwa polemik masih terus terjadi pada sektor kendaraan roda dua, khususnya layanan pengantaran makanan dan barang yang masih mencantumkan tarif promo dan potongan harga hingga 20 persen.
Hal ini dinilai melanggar prinsip keadilan tarif dan dapat merugikan para pengemudi yang mengandalkan pendapatan harian.
“Masalah pada layanan pengantaran roda dua belum selesai. Kami tegaskan bahwa aplikator wajib tunduk pada ketentuan daerah, salah satunya adalah Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan yang menginstruksikan agar fitur promosi dan diskon layanan pengiriman makanan dan barang dihapus,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fadli menegaskan bahwa pemerintah kota telah memberikan batas waktu selama tujuh hari kerja kepada seluruh aplikator online sejak hari Jumat pekan lalu.
Tenggat waktu tersebut bertujuan untuk memberikan ruang bagi aplikator melakukan penyesuaian sistem serta memastikan bahwa fitur-fitur promosi yang tidak sesuai aturan daerah dihapuskan.
“Pada hari ini, kami sudah memfasilitasi pemanggilan terhadap pihak aplikator, dan Satpol PP turut hadir untuk memastikan bahwa perintah ini tidak diabaikan. Kami minta komitmen nyata, bukan hanya janji,” tegasnya.
Dalam pemanggilan tersebut, Grab dan Gojek tercatat hadir dan menunjukkan respons positif terhadap regulasi daerah. Sementara itu, pihak Maxim dilaporkan belum memberikan respons yang memuaskan dan akan kembali dijadwalkan pemanggilan ulang.
Dishub juga mendorong agar ke depannya ada kesepakatan baru yang disusun bersama antara aplikator dan perwakilan mitra pengemudi, agar dapat dijadikan acuan resmi oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan akan terus memantau penerapan aturan ini dan siap menindak tegas aplikator yang tidak patuh. Satpol PP dan aparat terkait lainnya akan dilibatkan dalam proses pengawasan dan penindakan administratif jika ditemukan pelanggaran.
“Kami ingin semua pihak bisa bekerja dengan rasa keadilan. Jangan sampai mitra pengemudi terus menjadi korban karena tidak ada perlindungan dalam sistem kerja yang berlaku saat ini. Kesepakatan ini akan menjadi bahan evaluasi bersama dan jadi rujukan untuk kebijakan ke depan,” imbuh Fadli. (oc/ar)