• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Kadishub Balikpapan Tegaskan Aplikator Online Wajib Hapus Fitur Promosi Pengantaran Barang

by Redaksi
21/07/2025
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli

BALIKPAPAN — Perseteruan antara para pengemudi transportasi daring (online) dan pihak aplikator seperti Grab, Gojek, serta Maxim kembali mengemuka di Kota Balikpapan. Pemicunya, tarif promosi dan potongan layanan yang dinilai merugikan mitra pengemudi, terutama dalam layanan pengantaran barang dan makanan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli, angkat bicara dan menegaskan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut.

Baca Juga

Gubernur Zainal Pastikan Kebutuhan Jalan Perbatasan Kaltara Masuk Rencana Induk 2027–2029

Terima Aspirasi Buruh, Gubernur Kaltara Dorong Pembentukan PHI

Perkuat SDM Aparatur, Pemprov Kaltara Percepat Implementasi Manajemen Talenta

Sekprov Berikan Pembinaan Disiplin untuk ASN

Menurutnya, Pemkot Balikpapan telah melakukan serangkaian mediasi dan rapat koordinasi guna menjembatani kepentingan para pengemudi dengan kebijakan para aplikator.

“Kami sudah menggelar beberapa kali rapat, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan berbagai pihak. Untuk kendaraan roda empat, kami sampaikan bahwa persoalan tarif promosi telah selesai dan tidak ada keberatan lebih lanjut dari para mitra pengemudi,” kata Fadli saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan, Senin (21/7/2025).

Namun demikian, ia mengakui bahwa polemik masih terus terjadi pada sektor kendaraan roda dua, khususnya layanan pengantaran makanan dan barang yang masih mencantumkan tarif promo dan potongan harga hingga 20 persen.

Hal ini dinilai melanggar prinsip keadilan tarif dan dapat merugikan para pengemudi yang mengandalkan pendapatan harian.

“Masalah pada layanan pengantaran roda dua belum selesai. Kami tegaskan bahwa aplikator wajib tunduk pada ketentuan daerah, salah satunya adalah Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan yang menginstruksikan agar fitur promosi dan diskon layanan pengiriman makanan dan barang dihapus,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fadli menegaskan bahwa pemerintah kota telah memberikan batas waktu selama tujuh hari kerja kepada seluruh aplikator online sejak hari Jumat pekan lalu.

Tenggat waktu tersebut bertujuan untuk memberikan ruang bagi aplikator melakukan penyesuaian sistem serta memastikan bahwa fitur-fitur promosi yang tidak sesuai aturan daerah dihapuskan.

“Pada hari ini, kami sudah memfasilitasi pemanggilan terhadap pihak aplikator, dan Satpol PP turut hadir untuk memastikan bahwa perintah ini tidak diabaikan. Kami minta komitmen nyata, bukan hanya janji,” tegasnya.

Dalam pemanggilan tersebut, Grab dan Gojek tercatat hadir dan menunjukkan respons positif terhadap regulasi daerah. Sementara itu, pihak Maxim dilaporkan belum memberikan respons yang memuaskan dan akan kembali dijadwalkan pemanggilan ulang.

Dishub juga mendorong agar ke depannya ada kesepakatan baru yang disusun bersama antara aplikator dan perwakilan mitra pengemudi, agar dapat dijadikan acuan resmi oleh Pemerintah Kota Balikpapan.

Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan akan terus memantau penerapan aturan ini dan siap menindak tegas aplikator yang tidak patuh. Satpol PP dan aparat terkait lainnya akan dilibatkan dalam proses pengawasan dan penindakan administratif jika ditemukan pelanggaran.

“Kami ingin semua pihak bisa bekerja dengan rasa keadilan. Jangan sampai mitra pengemudi terus menjadi korban karena tidak ada perlindungan dalam sistem kerja yang berlaku saat ini. Kesepakatan ini akan menjadi bahan evaluasi bersama dan jadi rujukan untuk kebijakan ke depan,” imbuh Fadli. (oc/ar)

Tags: BalikpapanDishub BalikpapanGojekGrabHeadlineMaximOjol BalikpapanRegulasi TransportasiSatpol PPSurat Edaran WalikotaTarif OjolTransportasi Online

Berita Lainnya

Gubernur Zainal Pastikan Kebutuhan Jalan Perbatasan Kaltara Masuk Rencana Induk 2027–2029
Daerah

Gubernur Zainal Pastikan Kebutuhan Jalan Perbatasan Kaltara Masuk Rencana Induk 2027–2029

7 Oktober 2026 20:10
Perkuat SDM Aparatur, Pemprov Kaltara Percepat Implementasi Manajemen Talenta
Daerah

Terima Aspirasi Buruh, Gubernur Kaltara Dorong Pembentukan PHI

7 Oktober 2026 20:01
Perkuat SDM Aparatur, Pemprov Kaltara Percepat Implementasi Manajemen Talenta
Daerah

Perkuat SDM Aparatur, Pemprov Kaltara Percepat Implementasi Manajemen Talenta

7 Oktober 2026 19:33
Kawal Hak Masyarakat Adat, Dishut Tegaskan Tahapan Verifikasi Hutan Adat Sungai Tubu
Daerah

Sekprov Berikan Pembinaan Disiplin untuk ASN

7 Oktober 2026 19:00
Kawal Hak Masyarakat Adat, Dishut Tegaskan Tahapan Verifikasi Hutan Adat Sungai Tubu
Daerah

Kawal Hak Masyarakat Adat, Dishut Tegaskan Tahapan Verifikasi Hutan Adat Sungai Tubu

7 Oktober 2026 18:01
Daerah

Festival Bunga Sutra Angkat Potensi Desa dan Pemberdayaan Keluarga

7 Oktober 2026 17:50
Next Post

Respon Positif Gagasan Dubes Seychelles, Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Segera Bentuk Tim

Respons Cepat UBT Terhadap Dugaan Kebocoran Data, Imbauan Mahasiswa Jaga Informasi Pribadi

Respons Cepat UBT Terhadap Dugaan Kebocoran Data, Imbauan Mahasiswa Jaga Informasi Pribadi

Presiden RI Luncurkan 80.000 Koperasi Merah Putih, Tana Tidung Siap Realisasikan di Lima Kecamatan

Presiden RI Luncurkan 80.000 Koperasi Merah Putih, Tana Tidung Siap Realisasikan di Lima Kecamatan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kisah Siganak Hibot, Transformasi Dari Layar SMPN 7 Menuju Gerakan Karakter Kota Tarakan

    Kisah Siganak Hibot, Transformasi Dari Layar SMPN 7 Menuju Gerakan Karakter Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Yonif TP 922/Upun Taka, Menhan Sjafrie Tekankan Kesiapan Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danrem 092/Maharajalila Sambut Kunker Menhan di Yonif TP 880/Benuanta dan Yonif TP 922/Upun Taka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkat Perjuangan Hiyatul, Nelayan Tarakan Mendapat Bantuan 40 Mesin Kapal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Tana Tidung, Ibrahim Ali Sambut di Batalyon 922

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gubernur Zainal Pastikan Kebutuhan Jalan Perbatasan Kaltara Masuk Rencana Induk 2027–2029

Gubernur Zainal Pastikan Kebutuhan Jalan Perbatasan Kaltara Masuk Rencana Induk 2027–2029

7 Oktober 2026 20:10
Perkuat SDM Aparatur, Pemprov Kaltara Percepat Implementasi Manajemen Talenta

Terima Aspirasi Buruh, Gubernur Kaltara Dorong Pembentukan PHI

7 Oktober 2026 20:01
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP