Menu

Mode Gelap

Daerah

Bulungan Tetapkan Arah Pembangunan 2025–2029, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan


					Bupati Bulungan, Syarwani bersama Wabup Kilat menerima dokumen RPJMD 2025-2029 sebagai landasan penting pelaksanaan visi-misi kepala daerah. Perbesar

Bupati Bulungan, Syarwani bersama Wabup Kilat menerima dokumen RPJMD 2025-2029 sebagai landasan penting pelaksanaan visi-misi kepala daerah.

TANJUNG SELOR – Langkah strategis untuk pembangunan jangka menengah di Kabupaten Bulungan resmi memasuki babak baru. DPRD Bulungan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin, 28 Juli 2025.

Persetujuan tersebut menandai ditetapkannya arah pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang, yang berfokus pada konsep pembangunan hijau dan berkelanjutan.

Bupati Bulungan, Syarwani, dalam sambutannya menilai bahwa dokumen RPJMD merupakan landasan penting dalam pelaksanaan visi-misi kepala daerah.

“Ini bukan hanya soal perencanaan teknis, tapi bentuk tanggung jawab politik dan sosial kami terhadap rakyat Bulungan,” kata Syarwani.

Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota legislatif yang telah memberikan perhatian serius dalam pembahasan hingga tahap persetujuan.

Adapun visi besar yang tertuang dalam dokumen ini adalah “Kabupaten Bulungan yang Berdaulat dan Unggul melalui Pembangunan Hijau yang Berkelanjutan”.

Visi tersebut diterjemahkan ke dalam lima misi pembangunan, 15 program prioritas, serta lima koridor pembangunan yang akan menjadi acuan kebijakan.

“Semua perencanaan ini disusun dengan melihat tantangan nyata daerah, juga merespons aspirasi masyarakat yang telah kami tampung melalui berbagai forum,” jelas Bupati.

Syarwani juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan. Ia berharap, peran pengawasan dari DPRD terus diperkuat, agar setiap program mampu dieksekusi secara akuntabel dan memberikan dampak nyata.

“Kami sadar pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Untuk itu, sinergi dengan DPRD dan seluruh stakeholder sangat dibutuhkan demi mewujudkan Bulungan yang lebih maju,” ujarnya.

Usai disetujui DPRD, Raperda RPJMD akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk mendapatkan evaluasi. Setelah itu, barulah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah yang sah.

Bupati juga mengajak masyarakat, pelaku usaha, akademisi, dan media untuk berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan rencana pembangunan ini.

“Semua pihak harus bergerak bersama. Pembangunan yang berhasil lahir dari komitmen kolektif, bukan kerja satu-dua lembaga saja,” tutupnya. (rn)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

FLS3N 2025 Tingkat Provinsi, Hasanuddin Dorong Peserta Ekspresikan Seni dan Jaga Sportivitas

28 Juli 2025 - 21:18

Wali Kota Tarakan Hadiri Deklarasi Kampung Tematik, Dukung Inovasi Bebas Narkoba

28 Juli 2025 - 20:35

Kecelakaan Laut di Nunukan, Speedboat Hancur dan Motoris Tewas

28 Juli 2025 - 20:15

242 Pelanggar Terjaring dalam Operasi Patuh Kayan 2025 di Bulungan

28 Juli 2025 - 20:05

Dapat Penghargaan JMSI, Kapolres Inhu Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi

28 Juli 2025 - 19:55

Cegah Pencucian Uang, PPATK Bekukan Transaksi Rekening Tak Aktif

28 Juli 2025 - 19:35

Trending di Daerah