• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Bapenda Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

by Redaksi
30/07/2025
in Daerah, Pemprov Kaltara
A A

PEMUTIHAN : Pemprov Kaltara bakal melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 Agustus - 30 September 2025.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara resmi melaksanakan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Hadi Hariyanto, SH., MH menyebutkan bahwa program ini sebagai upaya untuk mengoptimalisasi pajak daerah sekaligus memberi kemudahan kepada masyarakat.

Baca Juga

Sekprov Tinjau PT. KIPI, SINERGI Kaltara Siap Hubungkan UMKM dengan Industri

Dari Mesin Jahit hingga Gerobak Salome, YBM PLN UID Kaltimra Hadir Menguatkan Langkah Mustahik Menuju Kemandirian

Material Jembatan Beton Desa Seludau Terus Didatangkan, Percepat Pembangunan

Festival Rakyat Kaltara 2026 Dibuka, Pemprov Perkuat UMKM dan Gerakkan Ekonomi Lokal

“Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini dimulai per 1 Agustus hingga 30 September 2025, kebijakan ini hanya berlaku di provinsi Kaltara,” kata Hadi.

Hadi menerangkan terkait program ini merupakan kebijakan langsung dari Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum dalam rangka membantu meringankan masyarakat serta memacu peningkatan ekonomi di Kaltara.

Lebih lanjut, ia menuturkan pada program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini mencakup penghapusan denda administrasi PKB, keringanan pokok PKB 10 persen sebelum jatuh tempo.

Lalu keringanan pokok PKB 10 persen atas kendaraan yang menunggak pajak 1 tahun, keringanan pokok PKB 5 persen atas kendaraan yang menunggak pajak 2-5 tahun.

Kemudian keringanan BBNKB 1 sebesar 25 persen atas khusus jenis kendaraan truck, dan keringanan pokok PKB sebesar 20 persen bagi kendaraan mutasi masuk ke wilayah Kaltara.

Hadi mengungkapkan pada program pemutihan seperti keringanan pokok PKB mutasi masuk kendaraan ke Kaltara, dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara langsung, serta dapat memacu pertumbuhan ekonomi di Kaltara.

“Harapannya program ini mendorong kendaraan dengan nomor pelat di luar Kaltara dapat segera memutasikan ke Kaltara,” ujarnya.

Bapenda Kaltara menghimbau kepada masyarakat, baik individu, pemilik usaha, perusahaan untuk tidak menunda hingga mendekati akhir masa program, hal ini untuk meminimalisir terjadinya lonjakan pelayanan menjelang akhir program.

“Ayo masyarakat manfaatkan program ini sebaik mungkin dengan segera datang ke Samsat yang ada di masing – masing kabupaten/kota,” ucapnya.

Program ini sejalan dengan upaya Pemprov Kaltara dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap wajib pajak, serta mendorong peningkatan PAD yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik hingga kesejahteraan masyarakat di Bumi Benuanta. (dkisp)

Tags: badan pendapatan daerahBapeda KaltaraBerita kaltaraBumi benuantaHeadlinePADPKB 10program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Lainnya

Festival Rakyat Kaltara 2026 Dibuka, Pemprov Perkuat UMKM dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Daerah

Sekprov Tinjau PT. KIPI, SINERGI Kaltara Siap Hubungkan UMKM dengan Industri

10 Juli 2026 12:17
Daerah

Dari Mesin Jahit hingga Gerobak Salome, YBM PLN UID Kaltimra Hadir Menguatkan Langkah Mustahik Menuju Kemandirian

10 Juli 2026 12:14
Daerah

Material Jembatan Beton Desa Seludau Terus Didatangkan, Percepat Pembangunan

10 Juli 2026 11:09
Festival Rakyat Kaltara 2026 Dibuka, Pemprov Perkuat UMKM dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Daerah

Festival Rakyat Kaltara 2026 Dibuka, Pemprov Perkuat UMKM dan Gerakkan Ekonomi Lokal

10 Juli 2026 09:14
Daerah

Hakim Vonis Handi Aliansyah Empat Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan dan Pengalihan Objek Sitaan

9 Juli 2026 20:25
Perkuat Standar Praktik Wellbeing Karyawan di Indonesia, Telkomsel Raih Pengakuan Employee Experience Awards 2026 Tingkat Pan-Asia
Daerah

Perkuat Standar Praktik Wellbeing Karyawan di Indonesia, Telkomsel Raih Pengakuan Employee Experience Awards 2026 Tingkat Pan-Asia

9 Juli 2026 12:47
Next Post

HMI Tarakan Menilai Transmigrasi Mengancam Warga Lokal

Pemprov Kaltara Resmi Mulai Penilaian Kinerja Stunting 2025

Dansat Brimob Hadiri Panen Jagung di Food Estate Brimob Samarinda, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Gubernur Dorong Sinergi dengan Bea Cukai Perkuat Perdagangan di Perbatasan dan Ekspor UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan dan Jembatan Terancam Rusak, Pemkab Tana Tidung Batasi Muatan Truk Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Keluarga Besar Loehat Minta DPRD Tarakan Bijaksana dan Tak Politisasi Sengketa Waris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Distribusi Sawit Tetap Jalan, Perusahaan Diminta Pastikan Muatan Sesuai Ketentuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tana Tidung Jajaki Pendirian Kampus Bersama UIN Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Festival Rakyat Kaltara 2026 Dibuka, Pemprov Perkuat UMKM dan Gerakkan Ekonomi Lokal

Sekprov Tinjau PT. KIPI, SINERGI Kaltara Siap Hubungkan UMKM dengan Industri

10 Juli 2026 12:17

Dari Mesin Jahit hingga Gerobak Salome, YBM PLN UID Kaltimra Hadir Menguatkan Langkah Mustahik Menuju Kemandirian

10 Juli 2026 12:14
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP