• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Satpol PP Balikpapan Gencar Tertibkan Pom Mini dan Penjual Bensin Ilegal

by Redaksi
6 Agustus 2025 15:25
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A
0

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan terus melakukan penertiban terhadap keberadaan pom mini dan penjual bensin botolan yang beroperasi tanpa izin resmi.

BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan terus melakukan penertiban terhadap keberadaan pom mini dan penjual bensin botolan yang beroperasi tanpa izin resmi.

Langkah tegas ini dilakukan untuk menegakkan aturan sekaligus melindungi keselamatan warga.

Baca Juga

Sosialisasi Manajemen Keamanan SPBE, Pemprov Wujudkan Pemerintahan Digital Tangguh dan Terpercaya

Pemkab Bulungan Salurkan Unit Damkar Roda Tiga untuk Desa

Serapan Tenaga Kerja Lokal di KIHI Bulungan Jadi Sorotan

Izin PT. Borneo Agro Sakti Sah, PTUN Samarinda Putuskan Gugatan Penggugat Ditolak

Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, menegaskan bahwa kegiatan penindakan terhadap usaha ilegal tersebut bukanlah hal baru.

Sejak tahun 2024, pihaknya telah bergerak melakukan razia dan penutupan pom mini di berbagai wilayah kota.

“Kami sudah melakukan penertiban sejak tahun 2024, dan sampai sekarang masih berlanjut. Ini mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan yang melarang pom mini dan penjualan bensin eceran tanpa izin,” ujar Boedi saat ditemui di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan, Selasa (5/8/2025).

Boedi menjelaskan, pom mini yang tidak memiliki izin resmi tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan risiko besar bagi masyarakat.

Hal yang sama berlaku untuk penjual bensin botolan, yang dinilainya sangat berbahaya jika tidak memenuhi standar keselamatan.

“Pom mini itu memang tidak berizin. Apalagi yang jual bensin botolan, selain tidak punya izin, juga sangat berbahaya,” tegasnya.

Selain berisiko terhadap keselamatan, keberadaan pom mini ilegal juga dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum dan memicu persaingan usaha yang tidak sehat.

Sebab itu, Satpol PP menindak tegas semua pelaku usaha yang terbukti melanggar peraturan daerah.

“Penertiban harus dilakukan secara menyeluruh di Kota Balikpapan. Dari tahun 2024 kita sudah terbitkan surat peringatan dan telah menindak ratusan pelaku,” ujarnya menambahkan.

Patroli rutin pun terus digencarkan. Petugas Satpol PP menyasar titik-titik yang rawan menjadi lokasi penjualan bensin ilegal.

Boedi mengungkapkan, koordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan juga dilakukan agar pemantauan lebih efektif.

Selain melakukan penertiban, Satpol PP mengimbau masyarakat agar tidak membeli bahan bakar dari sumber yang tidak resmi.

Hal ini penting untuk menghindari risiko keselamatan, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menegakkan aturan.

Boedi juga mengajak warga untuk berperan aktif melaporkan keberadaan pom mini atau penjual bensin ilegal di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, kerja sama antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan kota yang tertib, aman, dan teratur.

“Upaya penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjalankan peraturan daerah secara konsisten. Supaya , Balikpapan dapat menjadi kota yang tidak hanya maju secara pembangunan, tetapi juga aman bagi seluruh warganya,” tegasnya. (oc/ar)

 

Tags: bensin botolanbensin eceranHeadlineKeselamatan WargaKota Balikpapanpatroli satpol pppenertiban usaha ilegalPeraturan daerahpom mini ilegalSatpol PP Balikpapansk wali kota balikpapan

Berita Lainnya

Daerah

Sosialisasi Manajemen Keamanan SPBE, Pemprov Wujudkan Pemerintahan Digital Tangguh dan Terpercaya

24 September 2025 17:05
Daerah

Pemkab Bulungan Salurkan Unit Damkar Roda Tiga untuk Desa

24 September 2025 16:46
Daerah

Serapan Tenaga Kerja Lokal di KIHI Bulungan Jadi Sorotan

24 September 2025 16:15
Daerah

Izin PT. Borneo Agro Sakti Sah, PTUN Samarinda Putuskan Gugatan Penggugat Ditolak

24 September 2025 15:05
Daerah

Bupati Tana Tidung Minta OPD Fokus pada Hasil dan Manfaat Anggaran

24 September 2025 12:29
Daerah

Berau Terapkan Pengajuan Kenaikan Pangkat ASN Setiap Bulan, Dorong Profesionalitas Pegawai

24 September 2025 11:26
Next Post

SMP PD 2 Balikpapan Makin Diminati

Semangat Nasionalisme, Satlantas Polres Tarakan Pasang Bendera Merah Putih Kendaraan Dinas dan Masyarakat 

Musim Kemarau Tiba, PTMB Jamin Layanan Air Bersih Berjalan Normal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Kapolda Kaltara bersama Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara Bahas Rencana Kehadiran HRS di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Tarakan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Kedatangan HRS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puding Pai Buah ala Eliza Perkasa, Segar, Cantik, dan Bisa Jadi Ide Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Honorer R4 Datangi Pemkot Tarakan, Tuntut Kejelasan Status Bukan Gaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Sertifikat Lahan Kecewa Tidak Diundang RDP Pencabutan 33 Peta Bidang Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kapolresta Bulungan Dampingi Kapolda Kaltara Kunker di Perbatasan Berau – Bulungan

Kapolresta Bulungan Dampingi Kapolda Kaltara Kunker di Perbatasan Berau – Bulungan

24 September 2025 20:27

Komitmen terhadap Pendidikan, JOB Simenggaris Perkuat Peran Guru melalui Pelatihan berbasis HOTS

24 September 2025 17:21
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP