Menu

Mode Gelap

Daerah

SiJempol, Inovasi Balikpapan Jemput Bola Legalitas UMKM


					SiJempol, Inovasi Balikpapan Jemput Bola Legalitas UMKM Perbesar

BALIKPAPAN — Upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus ditingkatkan.

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), layanan proaktif bertajuk SiJempol (Siap Jemput Bola) digencarkan sebagai inovasi untuk mendekatkan proses legalisasi usaha kepada masyarakat.

width"300"
width"300"
width"300"

Program ini menyasar pelaku usaha yang terkendala akses terhadap layanan perizinan daring. Alih-alih mengharuskan mereka datang ke kantor, tim DPMPTSP kini mendatangi langsung komunitas UMKM hingga titik-titik kegiatan masyarakat untuk memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta konsultasi sistem Online Single Submission (OSS).

width"400"
width"200"
width"400"

“Cukup 10 pelaku usaha berkumpul, tim kami siap hadir memberikan layanan langsung di lokasi,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi, Kamis (7/8/2025).

width"400"

Selama Juli 2025, tim SiJempol telah menjangkau berbagai lokasi strategis, termasuk kelurahan dan sentra komunitas usaha. Hasilnya, antusiasme masyarakat dinilai sangat tinggi.

Banyak pelaku UMKM merasa terbantu karena tidak perlu menghadapi kendala teknis maupun administratif dalam pengurusan legalitas.

width"400"

Tak hanya hadir secara mandiri, SiJempol juga bersinergi dengan perangkat daerah lain seperti Dinas Koperasi dan UMKM. Layanan ini turut terintegrasi dalam berbagai agenda seperti pelatihan, forum bisnis, hingga kegiatan edukasi kewirausahaan.

“Kami berupaya agar seluruh pelaku usaha memahami pentingnya legalitas, terutama agar bisa mengakses pembiayaan, pelatihan, dan peluang pasar yang lebih luas,” jelas Helmi.

SiJempol terbukti mampu menjangkau berbagai segmen usaha, mulai dari industri rumahan, sektor kuliner, hingga pedagang kecil. DPMPTSP menilai bahwa legalitas adalah fondasi utama untuk mendorong pertumbuhan UMKM secara berkelanjutan.

Dengan memiliki NIB, pelaku usaha bukan hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga tercatat dalam sistem yang memudahkan pemerintah memberikan intervensi kebijakan secara tepat sasaran.

“Semakin banyak usaha yang legal, semakin besar pula kekuatan ekonomi lokal kita,” tambah Helmi.

Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk memperluas jangkauan SiJempol ke lebih banyak wilayah. Harapannya, semakin banyak UMKM yang terdorong naik kelas dan berdaya saing tinggi dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan. (*)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Jelang Kongres Persatuan PWI, Teguh dan Hendry Saksikan Peluncuran Buku Kakek Prabowo

9 Agustus 2025 - 13:13

Manfaat Minum Air Putih Pagi Hari yang Jarang Disadari

9 Agustus 2025 - 06:55

Hari Anak Nasional 2025 di Malinau, Fokus pada Pendidikan dan Perlindungan Anak

8 Agustus 2025 - 21:22

DKP3 Salurkan Beras dan Paket Protein Bagi Warga Rentan Balikpapan

8 Agustus 2025 - 20:58

Dahlan Iskan: Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral

8 Agustus 2025 - 20:47

Jadi Wakil Presiden CityNet NCI, Wali Kota Tarakan Dorong Kolaborasi Kota

8 Agustus 2025 - 20:00

Trending di Daerah