• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Rahmad Mas’ud: Bank Sampah Bukan Sekadar Kumpul Barang Bekas

by Redaksi
21 Agustus 2025 08:45
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A
0
Rahmad Mas’ud: Bank Sampah Bukan Sekadar Kumpul Barang Bekas

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud

BALIKPAPAN – Menghadapi ancaman krisis sampah pada 2028, Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah cepat dengan mewajibkan pembentukan bank sampah di seluruh wilayah kota. Kebijakan baru untuk seluruh kecamatan dan kelurahan ini, sebagai bagian dari strategi pengelolaan sampah terpadu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud yang ditandatangani pekan ini. Dalam edaran itu ditegaskan, setiap kecamatan harus memiliki Bank Sampah Induk (BSI), sementara tiap kelurahan minimal membentuk enam Bank Sampah Unit (BSU).

Baca Juga

Judo dan Taekwondo Kaltara Siap Tempur di PON Beladiri Kudus

Bupati Tana Tidung Hadiri Rakornas TPAKD 2025: Dorong Akses Keuangan Merata ke Pelosok Daerah

Biro Hukum Kaltara Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Pemberitaan Perdin Rp185 Miliar

Tani Merdeka Indonesia Resmi Hadir di Kaltara, Jufri Budiman Siap Pimpin Gerakan Petani dan Nelayan

Setiap unit ditargetkan memiliki setidaknya 200 nasabah aktif, dimulai sejak Juni 2025.

Rahmad Mas’ud mengatakan, instruksi ini dikeluarkan untuk mempercepat pencapaian target nasional pengurangan sampah sebesar 50 persen pada 2028.

“Balikpapan tidak bisa menunggu. Bank sampah adalah strategi kunci yang melibatkan masyarakat secara langsung, dimulai dari rumah tangga sebagai sumber sampah terbesar,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Ia menambahkan, kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan pada 13 April lalu.

Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum penting yang mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menunda langkah-langkah konkret dalam penanganan sampah.

“Kunjungan Bapak Menteri LHK ibarat alarm bagi kita semua. Penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi harus mengajak warga terlibat,” tuturnya.

“Dengan adanya bank sampah, masyarakat bukan sekadar membuang, tetapi juga memilah, mengelola, bahkan mendapatkan manfaat ekonomi,” kata Rahmad lagi.

Pemkot Balikpapan memastikan akan memberikan dukungan penuh agar kebijakan berjalan optimal. Para camat dan lurah diberi kewenangan untuk menyediakan lahan, bangunan, serta sarana dan prasarana pendukung bank sampah.

Dukungan pendanaan bisa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, maupun pemanfaatan fasilitas umum yang tersedia.

Selain infrastruktur, pemerintah juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengelola bank sampah.

“Program pelatihan teknis, edukasi lingkungan sampai integrasi sistem pencatatan akan dijalankan, supaya bank sampah tidak hanya menjadi tempat pengumpulan. Tetapi juga pusat pemberdayaan dan pembelajaran masyarakat,” jelasnya.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah.

“Setiap camat dan lurah wajib menyampaikan laporan berkala mengenai perkembangan pembentukan maupun operasional bank sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan,” tandasnya.

Lebih jauh, Rahmad menegaskan, manfaat dari bank sampah tidak hanya dirasakan dalam pengurangan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga memberi dampak langsung pada ekonomi keluarga.

Sampah anorganik seperti botol plastik, logam, kertas, dan kardus bisa diubah menjadi nilai rupiah jika dikelola dengan baik.

“Bank sampah bukan sekadar mengurangi beban TPA, tetapi juga menambah pendapatan rumah tangga. Lingkungan menjadi lebih bersih, dan masyarakat pun lebih sejahtera,” tegasnya.

Balikpapan sendiri dikenal sebagai salah satu kota dengan tingkat partisipasi warga yang tinggi dalam menjaga kebersihan.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah optimistis keterlibatan masyarakat semakin kuat, sehingga target pengurangan sampah 50 persen pada 2028 dapat tercapai.

“Ini pekerjaan besar, tapi dengan semangat gotong royong, saya yakin kita bisa. Mari kita wujudkan Balikpapan sebagai kota yang bersih, sehat, dan berwawasan lingkungan,” tutup Wali Kota. (*)

Tags: Balikpapanbank sampahcsrdinas lingkungan hidupHeadlineKebijakan Daerahkrisis sampahLingkunganPemkot BalikpapanPengelolaan sampahRahmad Mas'ud
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Judo dan Taekwondo Kaltara Siap Tempur di PON Beladiri Kudus

11 Oktober 2025 12:05
Daerah

Bupati Tana Tidung Hadiri Rakornas TPAKD 2025: Dorong Akses Keuangan Merata ke Pelosok Daerah

11 Oktober 2025 09:58
Daerah

Biro Hukum Kaltara Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Pemberitaan Perdin Rp185 Miliar

11 Oktober 2025 06:35
Daerah

Tani Merdeka Indonesia Resmi Hadir di Kaltara, Jufri Budiman Siap Pimpin Gerakan Petani dan Nelayan

10 Oktober 2025 20:31
Daerah

Auditorium Pendidikan Kabupaten Tana Tidung Siap Jadi Pusat Kegiatan Formal dan Kreatif

10 Oktober 2025 20:20
Daerah

Tenis Kaltara Melaju Ke Final Pornas Kopri XVII 2025

10 Oktober 2025 20:15
Next Post
Hadir Panen Perdana, MuhammadNasir: Ketahanan Pangan Prioritas Seperti Program Prabowo

Hadir Panen Perdana, MuhammadNasir: Ketahanan Pangan Prioritas Seperti Program Prabowo

Polda Kaltara Menggelar Upacara Dalam Rangka Peringatan Hari Juang Polri

Yudhi Saharuddin: Layanan PTMB Kembali Normal, Pelanggan Bisa Bayar Lewat Semua Kanal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Sorotan APPSI, Kaltim Salah Satu Daerah Paling Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Irau ke-11 Dibuka, DPRD Tarakan Apresiasi Upaya Malinau Lestarikan Tradisi dan Seni Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Personel Polresta Bulungan Amankan Pembukaan Turnamen Olah Raga U-16

12 Oktober 2025 15:00
Lestarikan Budaya Leluhur, Pemuda Pakuwaja Tarakan Tampilkan Ogoh-ogoh Semar di Pawai Iraw Tengkayu XIV

Lestarikan Budaya Leluhur, Pemuda Pakuwaja Tarakan Tampilkan Ogoh-ogoh Semar di Pawai Iraw Tengkayu XIV

12 Oktober 2025 13:57
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP