• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Ringankan Ekonomi Warga, Pemkot Balikpapan Terapkan Stimulus Pajak Daerah

by Redaksi
21 Agustus 2025 08:10
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A
0

Kepala BPPDRD Balikpapan Idham

Baca Juga

Judo dan Taekwondo Kaltara Siap Tempur di PON Beladiri Kudus

Bupati Tana Tidung Hadiri Rakornas TPAKD 2025: Dorong Akses Keuangan Merata ke Pelosok Daerah

Biro Hukum Kaltara Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Pemberitaan Perdin Rp185 Miliar

Tani Merdeka Indonesia Resmi Hadir di Kaltara, Jufri Budiman Siap Pimpin Gerakan Petani dan Nelayan

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Kabar gembira bagi warga Kota Balikpapan. Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) resmi memberikan stimulus berupa pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 90 persen dari ketetapan pokok.

Kebijakan ini berlaku mulai Kamis (21/8/2025) dan ditujukan untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa program ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh wajib pajak yang memenuhi ketentuan.

“Diskon PBB bisa sampai 90 persen dari ketetapan. Untuk masyarakat yang sudah lebih dulu membayar, kompensasi akan diberikan pada PBB tahun 2026,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Tidak hanya itu, Pemkot juga membuka layanan perbaikan data PBB selama 24 jam. Layanan ini tersedia secara offline di kantor BPPDRD maupun online, guna mengakomodasi wajib pajak yang merasa data PBB miliknya belum sesuai, baik dari segi lokasi, zonasi, maupun nilai ketetapan.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan tidak lagi kesulitan melakukan klarifikasi maupun koreksi terhadap data yang berhubungan dengan kewajiban pajak mereka.

Ada pula kebijakan khusus yang menyasar pensiunan, pelaku UMKM, serta masyarakat kurang mampu. Mereka dapat mengajukan permohonan tambahan keringanan di luar stimulus yang telah diberikan.

Bahkan, untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp100 juta, Pemkot membebaskan PBB sepenuhnya alias nol rupiah. Kebijakan ini menjadi bentuk keberpihakan Pemkot terhadap kelompok masyarakat dengan daya beli yang relatif rendah.

Idham menambahkan, sebagian masyarakat sudah merasakan penurunan nilai PBB pada tahun ini. Dengan adanya stimulus tambahan hingga 90 persen, beban ekonomi warga diharapkan semakin ringan, khususnya bagi kelompok berpenghasilan rendah.

“Kebijakan ini bentuk komitmen Pemkot Balikpapan dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan pajak daerah,” tegasnya.

Langkah Pemkot Balikpapan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Selain memberikan keringanan nyata, kebijakan tersebut juga dinilai menjadi stimulus positif bagi perputaran ekonomi kota minyak di tengah situasi penuh tantangan.

Dengan keringanan yang diberikan, masyarakat memiliki ruang lebih luas untuk mengalokasikan pendapatannya pada kebutuhan lain, termasuk kesehatan, pendidikan, maupun usaha produktif.

Tidak hanya meringankan beban rumah tangga, stimulus ini juga diharapkan berdampak pada kelancaran pembangunan daerah.

Penerimaan pajak yang tetap terjaga, meski diberi keringanan, akan kembali diolah untuk kepentingan publik.

“Sejalan dengan visi Pemkot Balikpapan yang ingin menghadirkan tata kelola pemerintahan responsif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” tandasnya. (oc/ar)

Tags: BalikpapanBPPDRD BalikpapanDiskon PajakEkonomi MasyarakatHeadlineIdhamKebijakan PublikPajak daerahPBBPemkot BalikpapanStimulus PBBUMKM
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Judo dan Taekwondo Kaltara Siap Tempur di PON Beladiri Kudus

11 Oktober 2025 12:05
Daerah

Bupati Tana Tidung Hadiri Rakornas TPAKD 2025: Dorong Akses Keuangan Merata ke Pelosok Daerah

11 Oktober 2025 09:58
Daerah

Biro Hukum Kaltara Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Pemberitaan Perdin Rp185 Miliar

11 Oktober 2025 06:35
Daerah

Tani Merdeka Indonesia Resmi Hadir di Kaltara, Jufri Budiman Siap Pimpin Gerakan Petani dan Nelayan

10 Oktober 2025 20:31
Daerah

Auditorium Pendidikan Kabupaten Tana Tidung Siap Jadi Pusat Kegiatan Formal dan Kreatif

10 Oktober 2025 20:20
Daerah

Tenis Kaltara Melaju Ke Final Pornas Kopri XVII 2025

10 Oktober 2025 20:15
Next Post
Rahmad Mas’ud: Bank Sampah Bukan Sekadar Kumpul Barang Bekas

Rahmad Mas’ud: Bank Sampah Bukan Sekadar Kumpul Barang Bekas

Hadir Panen Perdana, MuhammadNasir: Ketahanan Pangan Prioritas Seperti Program Prabowo

Hadir Panen Perdana, MuhammadNasir: Ketahanan Pangan Prioritas Seperti Program Prabowo

Polda Kaltara Menggelar Upacara Dalam Rangka Peringatan Hari Juang Polri

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Sorotan APPSI, Kaltim Salah Satu Daerah Paling Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Irau ke-11 Dibuka, DPRD Tarakan Apresiasi Upaya Malinau Lestarikan Tradisi dan Seni Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Lestarikan Budaya Leluhur, Pemuda Pakuwaja Tarakan Tampilkan Ogoh-ogoh Semar di Pawai Iraw Tengkayu XIV

Lestarikan Budaya Leluhur, Pemuda Pakuwaja Tarakan Tampilkan Ogoh-ogoh Semar di Pawai Iraw Tengkayu XIV

12 Oktober 2025 13:57
Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Festival Iraw Tengkayu 

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Festival Iraw Tengkayu 

12 Oktober 2025 13:30
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP