TANJUNG SELOR,Fokusborneo.com – Warga Kalimantan Utara kini punya kesempatan untuk terlibat langsung dalam dunia penyiaran di daerahnya. Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kaltara resmi membuka pendaftaran calon anggota periode 2026–2029, yang berlangsung 22 Agustus hingga 22 September 2025.
Pendaftaran ini terbuka bagi masyarakat umum, pekerja media, bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang siap mengikuti persyaratan khusus.
Ketua Tim Seleksi sekaligus Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (Kabid IKP DKISP) Pemprov Kaltara, Jufri, mengajak masyarakat untuk aktif mendaftar.



“Harapan kami, semua warga Kalimantan Utara yang ingin berpartisipasi dapat berbondong-bondong mendaftar. Tidak harus pekerja media, masyarakat umum yang sarjana pun bisa ikut,” ujarnya.





Bagi ASN, persyaratan lebih ketat. Mereka harus mengundurkan diri sementara dari jabatan publik, sehingga gaji hanya berasal dari KPID.




“Kalau ASN ikut, persyaratannya lebih ketat. Tapi tetap terbuka bagi semua kalangan yang memenuhi persyaratan,” tambah Jufri.


Sekretaris Tim Seleksi, Lili Suryani, menjelaskan bahwa calon anggota harus Warga Negara Indonesia, setia pada Pancasila dan UUD 1945, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, berwibawa, jujur, adil, dan memiliki pengetahuan atau pengalaman di bidang penyiaran.



Calon juga tidak boleh terkait langsung dengan media penyiaran, bukan pejabat pemerintah, legislatif, atau yudikatif, serta harus bersikap nonpartisan.


Pendaftaran dapat dilakukan dengan menyerahkan berkas langsung ke sekretariat Tim Seleksi di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Kaltara, Jalan Rambutan, Gedung Gabungan Dinas Lantai 5, Tanjung Selor, atau melalui pos tercatat. Formulir dan lampiran dapat diunduh melalui laman resmi https://seleksikpid.kaltaraprov.go.id
.


Proses seleksi dilakukan secara terbuka. Peserta akan mengikuti tes tertulis terkait undang-undang penyiaran dan aturan lain, tes psikologi, tes kesehatan, hingga wawancara.


Nilai hasil tes tertulis akan diumumkan langsung, sehingga transparan dan dapat dipantau publik.
“Nilai akan muncul setelah tes selesai. Artinya terbuka dan tidak ada kebohongan publik. Kami harapkan masyarakat berkompetensi tinggi dan siap mengikuti seluruh tahapan seleksi,” kata Jufri.
Seluruh tahapan seleksi dimulai dengan seleksi administrasi pada 23 September hingga 10 Oktober, uji publik pada 14–27 Oktober, tes tulis pada 14–15 Oktober dengan pengumuman hasil pada 17 Oktober, tes psikologi pada 20 Oktober, tes kesehatan pada 21–22 Oktober, wawancara pada 3–4 November, dan pengumuman akhir serta penyerahan hasil ke DPRD pada 10 November 2025.
Lili Suryani menegaskan, berkas yang tidak lengkap tidak akan diproses dan seluruh biaya akomodasi, transportasi, serta administrasi menjadi tanggung jawab pelamar.
“Keputusan Tim Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” ujarnya.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak Tim Seleksi, Lili Suryani di 0811 548 765 dan Pungky Wiranata di 0838 9832 5456. (ik)