TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com– Mengaku sebagai ajudan kepala dinas salah satu OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) AP menipu korbannya hingga ratusan juta rupiah.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui Kasat Reskrim Kompol Irwan mengungkapkan, pada Senin 16 Desember 2024 korban mendapatkan telepon dari seseorang inisial AP yang mengaku sebagai ajudan Kadis salah satu OPD Provinsi Kaltara.
“AP mengatakan ada proyek gorden dan kurang dananya, bisakah ibu bantu untuk pendanaannya,” jelas Kasatlantas Reskrim.
Tanpa curiga, korban akhirnya mengirimkan uang sebesar Rp 100 juta kepada AP, dan akan dikembalikan pada akhir tahun 2024 dan mendapatkan keuntungan 30% dari hasil proyek.
“Setelah ditanya tentang komisi, AP mengaku belum cair dana yang ditunggu dan berjanji akan membayar bulan Januari 2025, saat ditagih akhir Februari 2025 AP mengatakan masih menunggu dana dari keluarga,” bebernya.
Setelah mendapatkan laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku berada di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Bogor.
“Setelah menerima laporan, Tim Sat Reskrim melakukan penyelidikan, berupa pencarian informasi dari terduga pelaku melalui jejaring Media sosial dan pengumpulan bahan keterangan,
kemudian tim melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan pelaku tersebut,” urainya.
Setelah di lokasi, petugas mendapatkan informasi bahwa AP rehab mandiri di Bandung, dan pada 13 Agustus 2025 tim berhasil mengamankan pelaku dan langsung di bawa ke Mako Polresta Bulungan.
Dari keterangan pelaku mengakui melakukan Penipuan dan penggelapan dana Rp 100 juta, karena untuk mencari keuntungan lebih besar untuk membayar utang dan terpengaruh Judi online dan menggunakan Narkoba. (**)
Discussion about this post