BALIKPAPAN,Fokusborneo.com– Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Balikpapan Melawan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan pada Senin (25/8/2025).
Aksi yang dimulai sejak pagi ini menyoroti sejumlah persoalan krusial di kota minyak, mulai dari penanganan banjir, kebijakan pajak, hingga tuntutan transparansi kinerja pemerintah daerah.
Dengan membawa poster dan spanduk, massa aksi menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menegaskan bahwa Pemkot Balikpapan tidak boleh menutup mata terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat sehari-hari.



Sorotan utama tertuju pada banjir yang kerap melanda beberapa wilayah kota setiap musim hujan. Menurut mahasiswa, persoalan banjir telah lama menjadi masalah klasik namun solusi yang ditawarkan pemerintah dianggap belum memberikan hasil nyata di lapangan.





Selain soal banjir, mahasiswa juga menyoroti kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 yang dinilai membebani masyarakat.




Kenaikan tarif pajak tersebut disebut tidak sejalan dengan kondisi ekonomi warga, terlebih banyak masyarakat yang masih berjuang memulihkan ekonomi pasca pandemi dan menghadapi biaya hidup yang semakin tinggi.


Menanggapi desakan tersebut, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo turun langsung menemui mahasiswa yang berkumpul di halaman kantor wali kota. Ia didampingi sejumlah pejabat terkait untuk memberikan penjelasan.



Dalam pernyataannya, Bagus menegaskan bahwa pemerintah kota selalu terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat, namun menekankan bahwa setiap kebijakan publik tidak bisa diambil secara tergesa-gesa.


“Tuntutan kalian ini ada proses kajian. Terkait banjir, tidak mungkin bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Kami terus berupaya mencari solusi yang terbaik,” ujar Bagus di hadapan massa.


Bagus juga menguraikan bahwa kebijakan PBB 2025 sebenarnya merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Keuangan.


Meski demikian, setelah mendengar langsung suara masyarakat, Pemkot memutuskan untuk menunda penerapan tarif baru tersebut sejak Senin pekan lalu.
“Untuk masyarakat yang sudah membayar, akan diberikan kompensasi di tahun depan. Sementara bagi yang belum membayar, tarif tetap mengikuti ketentuan tahun 2024,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa setiap perubahan kebijakan, khususnya yang menyangkut pungutan pajak, selalu melalui mekanisme sosialisasi terlebih dahulu.
Selain itu, semua peraturan daerah harus melewati proses pembahasan dan persetujuan DPRD sebagai representasi rakyat.
“Kami melihat tugas dan kinerja kami saat ini. Kami tidak mengambil yang bukan hak kami. Semua langkah yang diambil tetap mengacu pada aturan,” tegas Bagus.
Aksi demonstrasi yang berlangsung kondusif itu diakhiri dengan pernyataan sikap mahasiswa. Mereka menyatakan akan terus mengawal janji-janji pemerintah, terutama terkait penanganan banjir serta evaluasi kebijakan pajak daerah.
Aliansi juga menegaskan langkah mereka bukan semata-mata untuk menolak kebijakan, tetapi untuk memastikan agar pemerintah lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Dengan komitmen tersebut, mahasiswa menyatakan siap kembali turun ke jalan jika dalam waktu ke depan tidak terlihat langkah nyata dari Pemkot Balikpapan, dalam menyelesaikan persoalan banjir maupun meninjau ulang kebijakan PBB 2025. (oc/ar)