TARAKAN – Serikat buruh akan melaksnakan aksi demo serentak secara nasional yang dipusatkan di Jakarta pada 28 Agustus 2205. Namun tidak semua Serikat buruh ikut aksi tersebut baik secara nasional maupun di daerah.
Salah satu Serikat buruh yang tidak mengikuti aksi demo yaitu Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KAHUT KSPI) Kaltara.
Ketua Pimpinan Daerah FSP KAHUT KSPI Kaltara, Gusmin mengatakan, tidak akan ikut aksi demo yang akan dilaksanakan pada 28 Agustus 2025 baik di Jakarta maupun di Kaltara.
“Kamis FSP Kahut SPSI, menyatakan tidak akan ikut (demo) secara kelembagaan,” tegasnya, Senin (26/8/205).
Ia menegaskan, FSP Kahut KSPI memiliki cara tersendiri untuk memperjuangkan tuntutan teman teman pekerja, dan saat ini beberapa tuntutan sudah berjalan dan terus diperjuangkan. Salah satu contoh tentang undang-undang Omnibus Law untuk dirubah terutama masalah hak – hak pekerja, lalu tentang potongan atau pajak pendapatan dan lainnya.
“Ya, intinya kami sudah berjuang melalui organisasi dari daerah maupun pusat. Karena semua kebijakan timbul dari pusat maka daerah hanya menyampaikan persoalan kemudian diteruskan ke pimpinan pusat.
“Saya pikir saat ini kalau aksi-aksi seperti itu justru substansinya tidak kena, maka kami mempunyai jalan sendiri yaitu coba kita berkolaborasi atau mengadakan pertemuan, kita pakai Tripartite,” bebernya.
Lebih lanjut, Gusmin menegaskan aksi demo merupakan hak demokrasi pekerja, tetapi khusus FSP Kahut KSPI sendiri menjadikan aksi pilihan terakhir setelah mediasi, diplomasi atau negoisasi baru aksi demo sebagai langkah terakhir.
Sementara itu berkaitan dengan persoalan status PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) bagi pekerja, pihaknya mengungkapkan saat ini sudah banyak pekerja PKWT diangkat menjadi karyawan. (ary)
Discussion about this post