• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Tiga THM di Tarakan Belum Perpanjang Izin Minuman Beralkohol

by Redaksi
26/08/2025
in Daerah
A A

Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan DPMPTSP Kota Tarakan, Mariyati

Baca Juga

Ketum JMSI Pusat Resmi Lantik Pengurus JMSI Papua Barat

Jembatan Garuda Seludau Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

DPC Demokrat Tana Tidung Galakkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

TARAKAN,Fokusborneo.com– Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Tarakan diketahui belum memperpanjang izin penjualan minuman beralkohol (Minol) golongan B dan C pada tahun ini.

Dari lima THM yang tercatat memiliki izin resmi, hanya dua yang sudah memperbarui, sementara tiga lainnya masih belum melakukan kewajiban tersebut.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan DPMPTSP Kota Tarakan, Mariyati, menyampaikan bahwa perpanjangan izin Minol bersifat wajib dan harus dilakukan setiap tahun oleh pelaku usaha, baik untuk kategori THM, hotel, restoran, maupun minimarket.

“Kalau tidak diperpanjang, otomatis tidak sah secara hukum. Jadi bukan sekadar formalitas, tapi bentuk kepatuhan agar usaha yang dijalankan memiliki legalitas,” ujarnya, Senin (25/8/2025).

Menurut catatan DPMPTSP, lima THM yang memiliki izin Minol golongan B dan C adalah Dejavu, Rindu Malam, Jaya Ohana Sejahtera, Jagoar, dan Bhatera Diskotik. Namun, dari daftar tersebut, baru dua THM yang melaksanakan perpanjangan izin, sedangkan tiga lainnya masih belum.

Lebih lanjut, Mariyati tidak menutup kemungkinan masih ada THM lain di Tarakan yang beroperasi tanpa mengurus izin sama sekali, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Hal itu menjadi catatan serius pemerintah karena menyangkut pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol.

“Kami tidak bisa menyebut jumlah pasti karena pendataan total jumlah THM ada di OPD teknis, seperti Dinas Pariwisata. Tetapi kalau tidak terdata di lima nama itu, berarti memang belum pernah mengurus izin,” jelasnya.

Izin penjualan minuman beralkohol sendiri dibagi ke dalam tiga kategori, yakni golongan A, B, dan C. Untuk Minol golongan A dengan kadar alkohol di atas 25 persen, pengurusan izinnya dilakukan langsung ke pemerintah pusat. Sedangkan golongan B dan C, dengan kadar alkohol di bawah 25 persen, ditangani di tingkat daerah.

Mariyati menjelaskan, mekanisme pengurusan izin saat ini sudah terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS). Proses verifikasi dilakukan lintas instansi, di mana OPD teknis akan turun melakukan pengecekan lapangan sebelum izin diteruskan ke Kementerian Investasi.

“Kalau untuk hotel atau THM, maka Disbudparpora Tarakan yang turun langsung. Mereka memastikan kelayakan, persyaratan, dan kesesuaian lapangan. Setelah itu baru diverifikasi, lalu kami teruskan sampai ke kementerian,” urainya.

Ia menambahkan, kepatuhan dalam mengurus izin Minol akan memberikan banyak manfaat, baik bagi pelaku usaha maupun pemerintah.

Pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum dan kepercayaan konsumen, sementara pemerintah lebih mudah melakukan fungsi pengawasan.

“Harapan kami, pelaku usaha lebih disiplin. Jangan sampai ada yang beroperasi tanpa izin karena itu merugikan diri sendiri dan juga mengganggu ketertiban. Dengan adanya izin, semuanya jelas, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (*/rs)

Tags: DPMPTSPHeadlineizin minuman beralkoholKaltaraminol golongan b dan cPemkot Tarakanperpanjangan izinTarakanTempat Hiburan MalamTHM Tarakan

Berita Lainnya

Daerah

Ketum JMSI Pusat Resmi Lantik Pengurus JMSI Papua Barat

1 Agustus 2026 16:00
Jembatan Garuda Seludau Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah
Daerah

Jembatan Garuda Seludau Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

1 Agustus 2026 12:45
Daerah

Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

1 Agustus 2026 11:16
YBM PLN UID Kaltimra Salurkan Energi Kebaikan, Perkuat Akses Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
Daerah

DPC Demokrat Tana Tidung Galakkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

1 Agustus 2026 07:07
Daerah

Gala Dinner KK/JKK Sosek Malindo Jadi Momentum Perkuat Hubungan Kaltara-Sabah

31 Juli 2026 18:56
Daerah

Perkuat Budaya Keselamatan, General Manager PLN UID Kaltimra Tinjau Langsung Pekerjaan Operasional di Tarakan

31 Juli 2026 18:55
Next Post

IKN Jadi Tuan Rumah Forum Council of University Presidents of Thailand-Conference of Rectors of Indonesian State Universities High Level Meeting, Perkuat Kolaborasi Akademik Indonesia–Thailand

RDP di DPRD Kaltara: Masyarakat Adat Tolak Transmigrasi, Minta Perhatian Pemerintah

RDP di DPRD Kaltara: Masyarakat Adat Tolak Transmigrasi, Minta Perhatian Pemerintah

Sat Lantas Polresta Bulungan Intensifkan Strong Poin, Fokus Jaga Keselamatan Pelajar

Sat Lantas Polresta Bulungan Intensifkan Strong Poin, Fokus Jaga Keselamatan Pelajar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sambut HUT Ke-81 RI, Polresta Bulungan Hadiri dan Amankan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Taman Budaya Tanjung Palas

2 Agustus 2026 15:45

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Polresta Bulungan Amankan Pameran Expo dan Bazar UMKM di Lapangan Crown Square

2 Agustus 2026 15:41
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP