Menu

Mode Gelap

Daerah · 28 Agu 2025

Aksi Solidaritas Nasional, Buruh Kaltara Desak Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah


					Aksi buruh di Tanjung Selor sempat diwarnai pembakaran ban sebelum akhirnya berjalan tertib. Perbesar

Aksi buruh di Tanjung Selor sempat diwarnai pembakaran ban sebelum akhirnya berjalan tertib.

TANJUNG SELOR,Fokusborneo.com– Suasana di depan Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Kamis (28/8/2025), mendadak riuh. Puluhan buruh berkumpul sambil mengusung spanduk tuntutan.

Asap hitam dari ban yang dibakar sesekali mengepul, menandai semangat perlawanan mereka dalam aksi solidaritas nasional buruh.

Aksi yang berlangsung sekitar satu setengah jam itu dijaga ketat aparat Polresta Bulungan. Meski panas matahari menyengat, massa tak surut menyuarakan aspirasi.

width"400"
width"400"
width"400"

Lima tuntutan utama mereka gaungkan, mulai dari penghapusan sistem outsourcing, penolakan upah murah, pembentukan Satgas PHK, reformasi pajak perburuhan, hingga percepatan pengesahan RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perampasan Aset.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

Tak hanya itu, para buruh juga mendesak revisi UU Pemilu 2029 agar lebih berkeadilan, serta menuntut realisasi Perda Penempatan Tenaga Kerja Lokal dan penyusunan RTKD Kaltara.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Semua ini mereka anggap sebagai upaya memperkuat perlindungan tenaga kerja di daerah.

width"400"
width"400"

Ketua Exco Partai Buruh Kaltara, Joko Supriyadi, menegaskan bahwa aksi tersebut bukanlah luapan emosi sesaat.

width"200"
width"300"

“Ini hasil keputusan bersama buruh se-Indonesia. Kami ingin pemerintah betul-betul mendengar. Termasuk soal kebutuhan dasar, seperti perumahan, koperasi buruh, hingga sekolah buruh. Itu penting supaya kaum buruh bisa hidup layak dan memahami hak-haknya,” tegas Joko.

width"400"
width"400"

Ia juga memberi sinyal bahwa aksi kali ini bisa berlanjut jika pemerintah tidak segera menindaklanjuti.

width"400"
width"400"

“Kalau tuntutan kami diabaikan, kami siap turun lagi. Bahkan bisa langsung mendatangi kantor-kantor pemerintah, bukan sekadar di jalan,” katanya lantang.

width"400"
width"400"

Menanggapi hal itu, Penjabat Sekretaris Provinsi (Pj Sekprov) Kaltara, Bustan, menerima langsung aspirasi buruh. Ia menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing tingkatan.

“Sebagian tuntutan ada yang menjadi kewenangan pusat, sebagian provinsi, sebagian kabupaten. Jadi nanti akan dibahas bersama agar sesuai dengan regulasi. Aspirasi buruh ini sah dan akan kita dorong sebisa mungkin,” ujar Bustan.

Setelah penyampaian aspirasi, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Meski begitu, pesan yang mereka tinggalkan jelas: suara buruh harus didengar dan diperjuangkan. (**/saf)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kodam VI/Mulawarman Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M

28 Agustus 2025 - 22:26

Operasi SAR Tarakan Berhasil Evakuasi Korban Kapal Mati Mesin

28 Agustus 2025 - 22:22

Sejumlah PJU Polda Kaltara Mengantarkan Irjen Pol. Hary Sudwijanto S.I.K., M.Si di Bandara Tarakan

28 Agustus 2025 - 22:19

Baznas Award 2025, Kota Tarakan Diberi Penghargaan Atas Dukungan Gerakan Zakat

28 Agustus 2025 - 22:16

Wadansat Brimob Kaltim Hadiri HUT ke-9 Paguyuban Keluarga Besar Brimob

28 Agustus 2025 - 22:05

Pertamina Gelar SRM Summit 2025: Wujud Apresiasi dan Penguatan Kemitraan dengan Penyedia Barang dan Jasa

28 Agustus 2025 - 21:27

Trending di Daerah