NUNUKAN,Fokusborneo.com– Perubahan anggaran daerah tahun 2025 resmi diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan. Hal ini disampaikan dalam Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp1,8 triliun.
Penyampaian dilakukan oleh Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos, dalam rapat paripurna bersama DPRD Nunukan, Rabu (27/8/2025).
Dalam penjelasannya, Hermanus menuturkan RAPBD Perubahan 2025 mengalami penyesuaian di sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan.



Perubahan ini, kata dia, merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan prioritas daerah sekaligus sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat.





“Perubahan anggaran ini tidak sekadar angka, melainkan strategi untuk memastikan program prioritas masyarakat tetap berjalan, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan transportasi,” ungkap Hermanus.




Dari sisi pendapatan, Pemkab Nunukan melakukan koreksi dari proyeksi awal Rp1,993 triliun menjadi Rp1,889 triliun, atau turun sekitar 5,20 persen. Meski terjadi penurunan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlanjutan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.


Sementara itu, belanja daerah justru mengalami kenaikan tipis, dari Rp2,143 triliun menjadi Rp2,148 triliun. Kenaikan ini diarahkan pada program prioritas yang bersentuhan dengan pelayanan publik.



Pada pembiayaan daerah, penerimaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya juga ikut berubah. Dari Rp150 miliar, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kenaikan menjadi Rp109 miliar atau meningkat 72,72 persen. Adapun pengeluaran pembiayaan tetap nihil.


Hermanus menegaskan, beberapa program prioritas yang masuk dalam RAPBD Perubahan 2025 antara lain bantuan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin. Kebijakan ini untuk menjamin layanan kesehatan gratis tetap dapat dinikmati masyarakat yang kurang mampu.


Selain itu, Pemkab Nunukan menyiapkan tambahan anggaran akreditasi untuk Rumah Sakit Pratama Sebatik dan Sebuku, serta pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II sesuai arah kebijakan nasional.


Di sektor transportasi, pemerintah daerah menambahkan alokasi subsidi ongkos angkut (SOA) penumpang dan barang. Program ini diharapkan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus memperlancar distribusi barang hingga ke wilayah perbatasan.
Tak hanya itu, Pemkab Nunukan juga menampung bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berupa tunjangan tambahan untuk Ketua Rukun Tetangga (RT) serta transfer anggaran berbasis ekologi.
Sedangkan di sektor pertanian, anggaran disiapkan untuk pengiriman alat dan mesin pertanian (alsintan) serta alat berat ke wilayah IV, guna mendukung produktivitas petani di pedesaan.
Hermanus berharap RAPBD Perubahan 2025 dapat dibahas bersama DPRD secara komprehensif dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami ingin agar manfaat dari perubahan ini benar-benar dirasakan masyarakat, sehingga semangatnya adalah memperkuat kesejahteraan bersama,” tegasnya. (*)