BALIKPAPAN,Fokusborneo.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan meningkatkan percepatan layanan perizinan, sebagai upaya mendorong masuknya investasi baru.
Kepala DPMPTSP, Hasbullah Helmi, menekankan seluruh proses kini mengikuti PP 28, pengganti PP 21/2005, yang fokus pada kemudahan dan kecepatan izin usaha.
“Semangat kami adalah memastikan setiap proses perizinan bisa cepat dan efisien. Investasi yang lancar akan membawa dampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Helmi dalam rapat koordinasi bersama pelaku usaha dan OPD, Senin (12/8/2025).



Hingga semester I-2025, realisasi investasi di Balikpapan mencapai Rp9 triliun. Helmi optimistis target tahunan Rp22 triliun bisa diraih, mengingat pada 2024 realisasi investasi menembus Rp24 triliun, melampaui target awal Rp20 triliun.





Meski demikian, tantangan masih muncul, terutama dari sektor retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dari target Rp15 miliar, baru Rp5,7 miliar yang terealisasi hingga pertengahan tahun ini.




“Tahun lalu, target PBG Rp10 miliar, tapi realisasi sampai Rp15 miliar. Kami berharap tahun ini tren positif bisa berlanjut,” jelas Helmi.


Mempercepat perizinan, DPMPTSP menyiapkan sejumlah langkah konkret, seperti standarisasi checklist, template verifikasi dokumen baku, penempatan pegawai tetap dari sembilan OPD, serta batas waktu 10 hari kerja bagi pemohon untuk melengkapi dokumen.



“Proses harus cepat, tapi pelaku usaha juga harus disiplin. Percepatan perizinan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” tegas Helmi.


Standar waktu penyelesaian set plan juga sudah ditetapkan maksimal 14 hari kerja. Rinciannya, tiga hari untuk pengesahan di BPSK, empat hari verifikasi teknis, dan enam hari untuk perbaikan serta legalisasi dokumen.


“Kalau tidak ada kendala, proses set plan biasanya selesai dalam 13–14 hari kerja,” tambahnya.


Helmi menekankan komitmen pemerintah daerah mencakup seluruh jenis perizinan, mulai dari KRK, PKKPR, persetujuan lingkungan, PBG, hingga SLK.
“Balikpapan membutuhkan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah kota berkomitmen memberikan layanan perizinan yang cepat, transparan, dan pasti,” pungkasnya. (*)