• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Ombudsman Awasi Kebijakan Tarif Perumda Air Minum Danum Benuanta

by Redaksi
12 September 2025 18:35
in Daerah, Ekonomi
A A
0

Kantor Perumda Air Minum Danum Benuanta yang menjadi lokasi klarifikasi Ombudsman atas laporan masyarakat terkait tarif air.

TANJUNG SELOR,Fokusborneo.com– Penyesuaian tarif air bersih Perumda Air Minum Danum Benuanta menuai reaksi dari sebagian pelanggan. Menindaklanjuti keluhan tersebut, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara melakukan klarifikasi ke manajemen perusahaan daerah itu guna memastikan hak masyarakat tidak terabaikan.

Kepala Ombudsman Kaltara, Maria Ulfah, mengatakan proses klarifikasi masih berlangsung sehingga belum ada kesimpulan resmi yang dapat disampaikan.

Baca Juga

Indosat Ooredoo Hutchison Luncurkan PaPeDa, Inisiatif Baru SheHacks untuk Pemberdayaan Perempuan Daerah

Ekosistem Laut Terancam, Pemkot Balikpapan Perkuat Pengelolaan Sampah Pesisir

Kolaborasi PLN dengan Komunitas EV di Samarinda, Dorong Perubahan Nyata Menuju Transportasi Bersih

Jaga Stabilitas Layanan, Bupati Bulungan Larang Mutasi PPPK

“Tim kami masih bekerja di lapangan. Sampai saat ini belum ada data yang diolah maupun analisis yang bisa dipublikasikan,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Maria menegaskan, Ombudsman fokus memastikan hak masyarakat sebagai pengguna layanan publik tetap terlindungi. Menurutnya, prinsip keterbukaan menjadi hal utama yang harus dijunjung tinggi oleh penyelenggara layanan publik, termasuk perusahaan daerah penyedia air bersih.

“Kami berharap Perumda dapat transparan dalam memberikan informasi, membuka kanal pengaduan seluas-luasnya, dan merespons setiap keluhan dengan cepat,” tambahnya.

Di sisi lain, Direktur Perumda Air Minum Danum Benuanta, Eldiansyah, menegaskan bahwa penyesuaian tarif sudah melewati mekanisme resmi. Kebijakan ini sebelumnya dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Bulungan, termasuk penerapan sistem tarif progresif.

“Kebijakan ini bukan keputusan sepihak, semua sudah dibicarakan dan disepakati bersama,” katanya.

Menurut Eldiansyah, sebagian pelanggan mengalami lonjakan tagihan karena penggunaan air melebihi 40 meter kubik. Ia menekankan bahwa tarif dasar tidak mengalami kenaikan.

“Yang berubah hanya untuk pemakaian di atas 40 m³. Jadi, kenaikan bukan karena tarif dasar, melainkan akibat tingginya konsumsi,” jelasnya.

Lebih jauh, ia memaparkan kondisi keuangan perusahaan sebelum dan sesudah penyesuaian. Perumda sebelumnya menetapkan tarif Rp2.500 per meter kubik, namun skema lama itu membuat perusahaan menanggung kerugian hingga Rp3 miliar. Setelah penyesuaian diberlakukan, Perumda berhasil membukukan keuntungan sekitar Rp7 miliar.

“Surplus yang kami peroleh tidak berhenti di perusahaan. Keuntungan ini akan kami kembalikan ke masyarakat dalam bentuk peningkatan kualitas pelayanan, mulai dari perbaikan jaringan pipa, pemeliharaan instalasi, hingga perluasan jangkauan layanan,” tegas Eldiansyah.

Selain soal tarif, ia juga menyinggung reklasifikasi pelanggan berdasarkan daya listrik rumah tangga. Menurutnya, kebijakan tersebut sudah sesuai aturan pemerintah.

“Pemakaian listrik 2 ampere tetap digolongkan sebagai kelompok menengah ke bawah. Indikatornya jelas dan sudah diatur dalam regulasi. Jadi, tidak ada masyarakat kecil yang dirugikan,” pungkasnya. (*/saf)

 

Tags: Berita EkonomiHeadlinekeluhan pelanggan air bersihombudsman kaltarapelayanan publik KaltaraPerumda Air Minum Danum Benuantatarif air 2025tarif air Bulungantarif dasar air Bulungantarif PDAM Bulungantarif progresif air
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Ekonomi

Indosat Ooredoo Hutchison Luncurkan PaPeDa, Inisiatif Baru SheHacks untuk Pemberdayaan Perempuan Daerah

30 September 2025 20:27
Daerah

Ekosistem Laut Terancam, Pemkot Balikpapan Perkuat Pengelolaan Sampah Pesisir

30 September 2025 20:12
Ekonomi

Kolaborasi PLN dengan Komunitas EV di Samarinda, Dorong Perubahan Nyata Menuju Transportasi Bersih

30 September 2025 19:39
Daerah

Jaga Stabilitas Layanan, Bupati Bulungan Larang Mutasi PPPK

30 September 2025 18:15
Daerah

Bunda PAUD Vamelia Ibrahim Sukses Perkuat Wajib Belajar Prasekolah di Tana Tidung

30 September 2025 17:46
Kebutuhan MBG, Dapur SPPG Muhammadiyah Tarakan Prioritaskan Penggunaan Bahan Baku Lokal
Daerah

Kebutuhan MBG, Dapur SPPG Muhammadiyah Tarakan Prioritaskan Penggunaan Bahan Baku Lokal

30 September 2025 17:34
Next Post

Pekerja dan Manajemen PT KPB Rapatkan Barisan, Kawal Uji Coba Awal Pengoperasian Kilang

27 Pati Polri Naik Pangkat

27 Pati Polri Naik Pangkat

Respons Tanggap Kodim 0913/PPU Bantu Evakuasi Penumpang Bus yang Alami Kecelakaan Tunggal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Nasib Honorer R4 di Lingkungan Pemkot Tarakan, Walikota Khairul Jelaskan Permasalahannya

    Nasib Honorer R4 di Lingkungan Pemkot Tarakan, Walikota Khairul Jelaskan Permasalahannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai di Medsos, Jalan Rusak di Tana Tidung Berstatus Jalan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagas Program SDC, Muh. Ramli Lolos Pengabdian di IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Apresiasi Pemasangan Pipa Induk PDAM yang Efisien dan Canggih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Puluhan Tahun Menanti, Warga Kampung Enam Akhirnya Nikmati Air PDAM Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sinergi Polri-TNI: Brimob Kaltim Gelar Karya Bakti di Pasar Harapan Baru Sambut HUT ke-80 TNI

30 September 2025 21:10

Brimob Kaltim Latih Polisi Kehutanan Gakkum Kalimantan, Perkuat Kapasitas Menembak

30 September 2025 20:47
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP