• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Ombudsman Awasi Kebijakan Tarif Perumda Air Minum Danum Benuanta

by Redaksi
12/09/2025
in Daerah, Ekonomi
A A

Kantor Perumda Air Minum Danum Benuanta yang menjadi lokasi klarifikasi Ombudsman atas laporan masyarakat terkait tarif air.

TANJUNG SELOR,Fokusborneo.com– Penyesuaian tarif air bersih Perumda Air Minum Danum Benuanta menuai reaksi dari sebagian pelanggan. Menindaklanjuti keluhan tersebut, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara melakukan klarifikasi ke manajemen perusahaan daerah itu guna memastikan hak masyarakat tidak terabaikan.

Kepala Ombudsman Kaltara, Maria Ulfah, mengatakan proses klarifikasi masih berlangsung sehingga belum ada kesimpulan resmi yang dapat disampaikan.

Baca Juga

Sekprov Sambut Kloter 7, Jemaah Haji Kaltara Kembali dengan Selamat

Seminar Halal UMKM Digelar, Kaltara Percepat Pengembangan Ekosistem Halal

Bupati Tana Tidung Jadi Responden Perdana, Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai

Bupati Tana Tidung Ajak Warga Maknai Hijrah dalam Tabligh Akbar 1448 Hijriah

“Tim kami masih bekerja di lapangan. Sampai saat ini belum ada data yang diolah maupun analisis yang bisa dipublikasikan,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Maria menegaskan, Ombudsman fokus memastikan hak masyarakat sebagai pengguna layanan publik tetap terlindungi. Menurutnya, prinsip keterbukaan menjadi hal utama yang harus dijunjung tinggi oleh penyelenggara layanan publik, termasuk perusahaan daerah penyedia air bersih.

“Kami berharap Perumda dapat transparan dalam memberikan informasi, membuka kanal pengaduan seluas-luasnya, dan merespons setiap keluhan dengan cepat,” tambahnya.

Di sisi lain, Direktur Perumda Air Minum Danum Benuanta, Eldiansyah, menegaskan bahwa penyesuaian tarif sudah melewati mekanisme resmi. Kebijakan ini sebelumnya dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Bulungan, termasuk penerapan sistem tarif progresif.

“Kebijakan ini bukan keputusan sepihak, semua sudah dibicarakan dan disepakati bersama,” katanya.

Menurut Eldiansyah, sebagian pelanggan mengalami lonjakan tagihan karena penggunaan air melebihi 40 meter kubik. Ia menekankan bahwa tarif dasar tidak mengalami kenaikan.

“Yang berubah hanya untuk pemakaian di atas 40 m³. Jadi, kenaikan bukan karena tarif dasar, melainkan akibat tingginya konsumsi,” jelasnya.

Lebih jauh, ia memaparkan kondisi keuangan perusahaan sebelum dan sesudah penyesuaian. Perumda sebelumnya menetapkan tarif Rp2.500 per meter kubik, namun skema lama itu membuat perusahaan menanggung kerugian hingga Rp3 miliar. Setelah penyesuaian diberlakukan, Perumda berhasil membukukan keuntungan sekitar Rp7 miliar.

“Surplus yang kami peroleh tidak berhenti di perusahaan. Keuntungan ini akan kami kembalikan ke masyarakat dalam bentuk peningkatan kualitas pelayanan, mulai dari perbaikan jaringan pipa, pemeliharaan instalasi, hingga perluasan jangkauan layanan,” tegas Eldiansyah.

Selain soal tarif, ia juga menyinggung reklasifikasi pelanggan berdasarkan daya listrik rumah tangga. Menurutnya, kebijakan tersebut sudah sesuai aturan pemerintah.

“Pemakaian listrik 2 ampere tetap digolongkan sebagai kelompok menengah ke bawah. Indikatornya jelas dan sudah diatur dalam regulasi. Jadi, tidak ada masyarakat kecil yang dirugikan,” pungkasnya. (*/saf)

 

Tags: Berita EkonomiHeadlinekeluhan pelanggan air bersihombudsman kaltarapelayanan publik KaltaraPerumda Air Minum Danum Benuantatarif air 2025tarif air Bulungantarif dasar air Bulungantarif PDAM Bulungantarif progresif air

Berita Lainnya

Sekprov Sambut Kloter 7, Jemaah Haji Kaltara Kembali dengan Selamat
Daerah

Sekprov Sambut Kloter 7, Jemaah Haji Kaltara Kembali dengan Selamat

16 Juni 2026 19:46
Daerah

Seminar Halal UMKM Digelar, Kaltara Percepat Pengembangan Ekosistem Halal

16 Juni 2026 19:09
Daerah

Bupati Tana Tidung Jadi Responden Perdana, Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai

16 Juni 2026 09:51
Bupati Tana Tidung Ajak Warga Maknai Hijrah dalam Tabligh Akbar 1448 Hijriah
Daerah

Bupati Tana Tidung Ajak Warga Maknai Hijrah dalam Tabligh Akbar 1448 Hijriah

16 Juni 2026 07:35
Mahasiswa Tarakan Bakar Ban di DPRD, Kritik Ironi Kelangkaan BBM di Kota Minyak
Daerah

Mahasiswa Tarakan Bakar Ban di DPRD, Kritik Ironi Kelangkaan BBM di Kota Minyak

15 Juni 2026 21:42
Daerah

Jaga Kekompakan dan Kinerja, Pesan Sekprov Denny untuk ASN Kaltara

15 Juni 2026 20:13
Next Post

Pekerja dan Manajemen PT KPB Rapatkan Barisan, Kawal Uji Coba Awal Pengoperasian Kilang

27 Pati Polri Naik Pangkat

27 Pati Polri Naik Pangkat

Respons Tanggap Kodim 0913/PPU Bantu Evakuasi Penumpang Bus yang Alami Kecelakaan Tunggal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan Lima Kapolsek, Kapolresta Bulungan Tekankan Penyegaran Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Pengurus dan Tokoh IKAT Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Pelepasan Siswa, Pemkot Tarakan Apresiasi Sokola Alam Binari Dukung Kemajuan Pendidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Wamen ATR/Waka BPN dalam Raker Bersama DPR RI: Kawasan Hutan Harus Terintegrasi dengan Tata Ruang

16 Juni 2026 20:20

Otorita IKN Dorong Gaya Hidup Rendah Emisi Melalui Enviwalk dan Pameran Daur Ulang

16 Juni 2026 19:51
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP