BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Balikpapan terus meningkat. Kekosongan jabatan struktural di kelurahan, serta kekurangan tenaga guru dan tenaga kesehatan menuntut pemerintah untuk segera mengisi formasi agar pelayanan publik tidak terganggu dan kualitas layanan tetap terjaga.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan, Purnomo, menyampaikan bahwa jabatan eselon IVB di kelurahan menjadi prioritas utama karena posisinya menentukan kelancaran administrasi dan koordinasi layanan publik di tingkat bawah.
“Jabatan di kelurahan itu fondasi pelayanan kita. Kalau kosong, warga akan merasakan dampaknya langsung. Kami harus memastikan formasi ini segera terisi agar administrasi dan pelayanan tetap berjalan lancar,” ujar Purnomo, Kamis (2/10/2025).
Selain itu, kekurangan guru dan tenaga kesehatan juga masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius. Meski sebagian sudah terisi melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), jumlah tersebut belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan akibat pertambahan sekolah baru dan perluasan fasilitas layanan kesehatan.
“Setiap tahun kita membuka sekolah baru dan fasilitas kesehatan bertambah. Otomatis kebutuhan guru dan tenaga medis ikut meningkat. Jika tidak segera ditangani, kualitas pendidikan dan layanan kesehatan bisa terganggu,” jelasnya.
Purnomo menekankan bahwa salah satu kendala terbesar adalah keterbatasan pegawai yang memenuhi syarat pangkat untuk menempati jabatan struktural. Pegawai diharuskan meningkatkan pendidikan formal dan kompetensi lain agar bisa naik pangkat dan menduduki posisi yang dibutuhkan.
“Pegawai harus upgrade diri agar bisa naik pangkat eselon IVB. Setelah lulus pendidikan, mereka tinggal melaporkan ijazah ke BKPSDM. Proses ini penting supaya formasi di kelurahan bisa segera terisi dan organisasi berjalan optimal,” tuturnya.
Perubahan struktur dan nama OPD akibat Peraturan Daerah (Perda) juga menambah kebutuhan pegawai. Setiap kali ada penyesuaian organisasi dan tata kerja, Pemkot wajib menambah SDM agar seluruh OPD bisa beroperasi efektif.
“Kita harus menyesuaikan jumlah pegawai setiap kali ada perubahan struktur organisasi. Kalau tidak, pelayanan masyarakat akan terdampak,” kata Purnomo.
BKPSDM saat ini masih fokus menuntaskan penataan tenaga non-ASN sesuai regulasi pemerintah pusat. Setelah penataan rampung, pengajuan formasi baru akan diajukan secara lebih luas, mencakup jabatan struktural, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan penyesuaian akibat SOTK.
“Rata-rata setiap tahun kita kekurangan sekitar 100 pegawai. Itu belum termasuk tambahan dari sektor pendidikan, kesehatan, dan penyesuaian struktur organisasi. Kami berharap formasi baru segera disetujui agar pelayanan publik tetap optimal,” pungkas Purnomo.
Purnomo menambahkan, pengisian formasi tidak hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas SDM. Pegawai yang ditempatkan harus memiliki kompetensi sesuai kebutuhan, agar mampu menghadapi tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks dan dinamis.
“Ini bukan sekadar mengisi jabatan. Pegawai harus mampu bekerja profesional, memahami regulasi, dan melayani masyarakat dengan baik. Kalau SDM tidak siap, efeknya langsung dirasakan warga,” ujarnya.
Pemkot Balikpapan optimistis dengan dukungan dari pemerintah pusat dan proses pengajuan formasi yang tepat, kebutuhan SDM dapat terpenuhi. Peningkatan jumlah dan kualitas pegawai diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas pendidikan, serta mendukung layanan kesehatan yang optimal bagi seluruh warga kota.
“Pelayanan publik yang baik dimulai dari SDM yang handal. Jika semua jabatan terisi dengan pegawai kompeten, maka roda pemerintahan berjalan lancar dan masyarakat merasakan manfaatnya secara nyata,” tutup Purnomo. (*)
Discussion about this post