• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Sepakat Blokade Dibuka, Warga Beri Tenggat Waktu PT PRI Tuntaskan Komitmennya

by Redaksi
4 Oktober 2025 18:53
in Daerah
A A
Sepakat Blokade Dibuka, Warga Beri Tenggat Waktu PT PRI Tuntaskan Komitmennya

Pertemuan antara PT PRI, dan warga bahas soal tuntutan ganti rugi kebun warga. Foto: ist

TARAKAN, Fokusborneo.com – Jalan menuju proyek PT Phoenix Resources International (PRI) di Juata Permai akhirnya kembali terbuka.

Aksi blokade yang dilakukan warga RT 01 Kelurahan Juata Permai selama beberapa hari resmi dihentikan setelah mediasi intensif menghasilkan kesepakatan damai, Kamis (2/10/25)

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Takjil dan Sembako untuk Masyarakat Sebatik

KKIG Tarakan Bagikan Seribu Kotak Takjil untuk Masyarakat

Jufri Budiman Soroti Minimnya Fasilitas Pembayaran Digital di SPBU Tarakan

Gagalkan Peredaran Ilegal, Karantina Kaltara Serahkan Puluhan Tanduk Rusa ke BKSDA Kaltim 

​Meski demikian, warga memberikan tenggat waktu tegas hingga 31 Oktober 2025 bagi PT PRI untuk menindaklanjuti dan merealisasikan seluruh komitmen telah disepakati. Jika janji-janji perusahaan tidak menunjukkan progres nyata, warga mengancam akan menutup akses proyek kembali.

​​Pertemuan yang berlangsung di ruang External Office PT PRI, dihadiri oleh sejumlah pihak penting, mulai dari Manager SSL Oemar Kadir, Lurah Juata Permai, Kapolsek Tarakan Utara, hingga perwakilan BPN dan Koramil.

​Perwakilan warga, Yapdin, menyatakan rasa leganya atas respons serius perusahaan. Ia menegaskan bahwa tuntutan kompensasi tersebut bukan muncul tiba-tiba, melainkan akumulasi penderitaan warga selama bertahun-tahun.

​”Lahan pertanian kami banyak yang rusak karena aktivitas perusahaan. Hasil panen menurun drastis, dan itu sudah lama kami alami. Jadi wajar kalau warga menuntut kejelasan ganti rugi. Kami hanya ingin hak kami diakui dan ada kepastian,” tegas Yapdin.

​​Humas PT PRI, Eko Wahyudi, menyambut baik kesepakatan yang mengembalikan suasana kondusif. Ia menekankan tujuan perusahaan sejak awal adalah mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

​”Dari kemarin kami memang mencari win-win solution, ingin duduk bareng menyelesaikan masalah. Dengan adanya kesepakatan ini, tentu kami lega, karena semua pihak bisa kembali beraktivitas tanpa ketegangan,” ujar Eko.

​Terkait proses ganti rugi, Eko menjelaskan perusahaan akan membentuk tim khusus land acquisition. Ia meminta warga kooperatif dengan segera memasang patok batas lahan sesuai dokumen kepemilikan.

​”Setelah patok terpasang, warga bisa datang dengan dokumen lengkap. Tim legal perusahaan akan mendampingi, sehingga prosesnya jelas dan sesuai aturan hukum,” tambahnya.

​Kesepakatan ini juga disambut gembira para sopir truk yang sempat terhenti pekerjaannya. Anto, perwakilan sopir, menyampaikan rasa terima kasihnya karena akses jalan kini telah dibuka.

​”Kami tidak menyalahkan warga, karena mereka berjuang untuk haknya. Tapi kami juga butuh bekerja untuk mencari nafkah. Alhamdulillah sekarang blokade sudah dibuka, semua bisa kembali berjalan normal,” katanya.

Dengan adanya kesepakatan ini, baik pemerintah kelurahan, warga, maupun perusahaan sama-sama berharap situasi tetap damai. Proyek yang menjadi bagian dari pengelolaan lingkungan PT PRI diharapkan dapat berlanjut, tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat.

“Permasalahan sosial memang tidak bisa dihindari dalam setiap kegiatan industri. Tapi yang penting, kita menjaga komunikasi agar hubungan tetap baik,” tutup Eko.

Kesepakatan ini menandai langkah awal yang memberi rasa lega bagi seluruh pihak. Warga mendapatkan kepastian, perusahaan bisa melanjutkan proyeknya, dan para sopir truk kembali bekerja. Semua berharap, momentum damai ini dapat menjadi dasar penyelesaian yang berkelanjutan.(**)

 

 

 

 

 

Tags: Eko WahyudiHeadlinejalanJuata PermaiLahanPabrik Bubur KertasPT Phoenix Resources InternasionalPT PRI

Berita Lainnya

Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Takjil dan Sembako untuk Masyarakat Sebatik

28 Februari 2026 10:25
Daerah

KKIG Tarakan Bagikan Seribu Kotak Takjil untuk Masyarakat

28 Februari 2026 10:14
Daerah

Jufri Budiman Soroti Minimnya Fasilitas Pembayaran Digital di SPBU Tarakan

28 Februari 2026 09:58
Daerah

Gagalkan Peredaran Ilegal, Karantina Kaltara Serahkan Puluhan Tanduk Rusa ke BKSDA Kaltim 

28 Februari 2026 08:59
Daerah

Tindak Lanjuti Imbauan KPK, Gubernur Kaltara Terbitkan Edaran Larangan Gratifikasi Hari Raya

27 Februari 2026 18:40
Daerah

Jalin Harmoni Ramadan, PLN UIP KLT Perkuat Sinergi Pembangunan melalui Kepedulian Sosial

27 Februari 2026 07:20
Next Post

KI Kaltara Tegaskan Isu Anggaran BKAD Membengkak Hoaks

Membangun Silaturahmi Lewat Olahraga: Porwakab I Bulungan Segera Digelar

Dukungan Siti Rujiah Antarkan Pelajar Tarakan Raih Prestasi Regional

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produktivitas Tambak Menurun, Muddain Usulkan Ada Reklamasi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum: Lamanya Plt di Kaltara karena Proses Birokrasi dan Regulasi yang Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Menteri PKP, Gubernur Kaltara Berhasil Perjuangkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Takjil dan Sembako untuk Masyarakat Sebatik

28 Februari 2026 10:25

KKIG Tarakan Bagikan Seribu Kotak Takjil untuk Masyarakat

28 Februari 2026 10:14
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP